Tokoh Sumatera Barat Minta Ganjar-Mahfud MD Kawal Hak Ulayat dan Adat

Sifi Masdi

Tuesday, 19-12-2023 | 11:06 am

MDN
Cawapres Mahfud MD bertemu dengan tokoh Sumatera Barat [ist]

 

 

 

Padang, Inako

Sejumlah tokoh masyarakat adat di Sumatera Barat (Sumbar) memohon kepada Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, untuk mengawal perlindungan hak-hak ulayat dan adat di provinsi ini. Permintaan tersebut bukan hanya sekadar bentuk harapan, melainkan suara tegas yang mengingatkan bahwa Sumatera Barat  memiliki peran krusial dalam sejarah Indonesia.

Pertemuan penting ini terjadi saat Mahfud MD melanjutkan rangkaian safari politiknya di Kota Padang, Sumbar, pada hari kedua, Senin (18/12/2023).

 

BACA JUGA: Ganjar-Mahfud Komitmen Lindungi Pahlawan Devisa Negara

 

Setelah menjalankan shalat subuh bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah di Masjid Al Hakim Islamic Center, Kota Padang, Mahfud melanjutkan pertemuan dengan sejumlah perwakilan masyarakat adat di Gedung Long See Tong, Perkumpulan Keluarga Lie-Kwee, Kota Padang.

Tokoh etnis Tionghoa dari Sumbar, dalam keterangan tertulis pada Selasa (19/12/2023), menekankan pentingnya Mahfud MD untuk tidak melupakan Sumatera Barat setelah terpilih sebagai wakil presiden. Mereka percaya bahwa apabila Sumbar dihargai, maka Indonesia akan tetap utuh.

"Kalau sudah terpilih, jangan lupakan Sumatera Barat ya, Pak Mahfud," tegas salah satu tokoh.

 

BACA JUGA: Ganjar Sebut 3 Hal yang Harus Dilakukan Untuk Mencapai Pertumbuh Ekonomi 7 Persen

 

Dalam pertemuan tersebut, Pdt Firman Simanjuntak, tokoh dari Mentawai, juga menyuarakan pesan serupa mengenai perlindungan dan pembangunan masyarakat adat. Terutama, ia menyoroti mandeknya pembangunan sejak Mentawai menjadi kabupaten.

Menanggapi serangkaian permintaan tersebut, Mahfud MD memberikan janji konkret. Salah satu komitmen utamanya adalah untuk mengesahkan Undang-Undang (UU) Masyarakat Hukum Adat. Ia menyoroti permasalahan serius terkait hak adat dan tanah ulayat yang diambil oleh pengembang, tidak hanya di Sumbar, tetapi juga di daerah-daerah lain.

"Hukum adat itu tak tertulis, tetapi terlukis. Sehingga rentan terjadi pencaplokan lahan. Kita akan segera merumuskan UU Masyarakat Hukum Adat. Kalau Tuhan menakdirkan, akan jadi prioritas Prolegnas Pemerintah," ujar Mahfud.

 

BACA JUGA: Tema Debat Kedua Jadi Tantangan Besar untuk Tiga Cawapres Tanpa Latar Belakang Ekonomi

 

Dengan langkah konkret ini, Mahfud MD menunjukkan keseriusannya dalam menjaga hak-hak ulayat dan adat masyarakat Sumatera Barat. Harapannya, inisiatif ini dapat memperkuat fondasi keberlanjutan budaya dan sejarah, sambil memberikan dorongan positif bagi pembangunan masyarakat adat di wilayah ini.

Sumatera Barat memiliki suara kuat yang ingin didengar, dan Mahfud MD bersama pasangannya, Ganjar Pranowo, sepertinya siap memberikan respons positif yang dibutuhkan oleh masyarakat Sumbar.



 

 

 

KOMENTAR