TPN Ganjar-Mahfud Angkat Suara Terkait Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Jeblok

Sifi Masdi

Saturday, 02-12-2023 | 14:46 pm

MDN
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis [ist)

 

Jakarta, Inako

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis, memberikan respons tajam terhadap cerita mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, yang mengungkapkan adanya intervensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penanganan kasus korupsi e-KTP.

 Todung menyatakan bahwa tindakan semacam itu menjadi salah satu penyebab utama merosotnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia saat ini.

 

BACA JUGA: TPN Ganjar-Mahfud: Cawapres Harus Siap Hadapi Tantangan Global agar Indonesia Tidak Keteteran

 

"Jika hal tersebut benar-benar terjadi, saya rasa itu tidak dapat diterima, dan mungkin inilah salah satu alasan mengapa Indeks Persepsi Korupsi Indonesia terus mengalami penurunan," ujar Todung dalam konferensi pers melalui Zoom pada Sabtu, 2 Desember 2023.

Sebelumnya, Agus Rahardjo,   di program televisi Rosi,  mengakui adanya intervensi saat menangani kasus korupsi pengadaan e-KTP pada tahun 2017.

Dia menceritakan bahwa saat itu, Jokowi memanggilnya secara pribadi dan dengan tegas meminta agar kasus tersebut dihentikan, khususnya terkait dengan Ketua DPR RI Setya Novanto.

 

BACA JUGA:  TPN Ganjar-Mahfud Ungkap Perubahan Format Debat Capres Oleh KPU Sembunyikan Ketidakmampuan

 

Pernyataan Agus Rahardjo ini menciptakan kehebohan, terutama karena mengungkapkan intervensi langsung dari pucuk kepemimpinan negara dalam penanganan kasus korupsi.

Todung mengungkapkan kejutannya atas pengakuan tersebut. Ia menyebut peristiwa itu sebagai sesuatu yang "jauh di luar imajinasi liar" sebagai seorang aktivis anti-korupsi.

 

BACA JUGA: Soal Tidak Ada Debat Cawapres, Pengamat Sebut KPU Bela Gibran

 

 Meski mengecam intervensi semacam itu dan menilainya sebagai sesuatu yang tak seharusnya terjadi, Todung juga menyampaikan kekhawatirannya terkait potensi pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, ia menekankan perlunya evaluasi terhadap peran KPK untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitasnya.

"Sistematis di depan mata kita dan kita harus melakukan koreksi terhadap hal ini," tambah Todung, sembari  memberikan sorotan pada pentingnya menjaga integritas lembaga anti-korupsi demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia,

 

 

KOMENTAR