Viral!!! Pengendara Sepeda Motor Ini Dapat Teguran Karena Kenakan Sandal Jepit

Timoteus Duang

Monday, 20-06-2022 | 10:30 am

MDN

 

DEPOK, INAKORAN

Pengendara sepeda motor ini ditegur polisi yang bertugas lantaran mengenakan sandal jepit saat berkendara. Peristiwa ini terjadi di Jalan Juanda Depok pada Jumat, 17 Juni lalu.

 

Di jalanan, polisi masih menemukan banyak pendendara sepeda motor yang masih menggunakan sendal jepit saat berkendara.

Padahal polisi telah mengeluarkan imbauan untuk tidak mengenakan sendal jepit demi keselamatan di jalan.

Belakangan ini viral beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan petugas kepolisian memberikan teguran tertulis kepada seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan mengenakan sandal jepit.

Larangan menggunakan sendal jepit hanya berifat imbauan, sehingga pengendara yang ketahuan, hanya diberi teguran, dan tidak ditilang.

 


Baca juga

Miris, Soesilo Toer Bergelar Doktor, Tapi Bekerja Sebagai Pemulung


 

Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan Penggunaan sandal jepit saat mengendarai, khususnya sepeda motor bukan merupakan pelanggaran lalu lintas, sehingga tidak bisa ditilang.

Sementara itu, kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, walaupun kepolisian sudah mengeluarkan larangan mengenakan sandal jepit, masih banyak pengendara yang melanggara atau tidak mengindahkan larangan itu.

Menurut Irjen Firman, walaupun terlihat sepele, hal ini sangat berdampak bagi keselamatan pengendara sepeda motor. Imbauan ini bertujuan meminimalisasi risiko kecelakaan di jalanan.

 

 

KOMENTAR