Wapres Gibran Curhat Suratnya Tak Ditanggapi Nadiem Makarim
JAKARTA, INAKORAN.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan keluhan mengenai surat yang pernah dikirimkan saat menjabat sebagai Wali Kota Solo kepada Menteri Pendidikan sebelumnya, Nadiem Makarim.
Dalam surat tersebut, Gibran menyampaikan berbagai permasalahan terkait kebijakan pendidikan, termasuk isu zonasi, program Merdeka Belajar, pengawasan sekolah, dan pelaksanaan ujian nasional.
“Ini adalah surat yang saya kirim waktu masih jadi wali kota,” ujar Gibran dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, Senin (11/11/2024).
“Saya kirim surat ini kepada Pak Menteri Pendidikan. Namun, kemarin saya cek ke Pak Sekda dan kepala dinas di Solo, surat ini belum mendapat tanggapan.”
Baca juga: Wujudkan Asta Cita, Menko PMK Dorong Semua Pemangku Kepentingan Bersinergi
Mantan Wali Kota Surakarta itu menyebut, dirinya menyambut baik koordinasi yang kini dilakukan dengan Menteri Pendidikan yang baru.
Ia menyebutkan bahwa usai pertemuan di Akademi Militer Magelang beberapa waktu lalu, koordinasi terkait kebijakan pendidikan, terutama isu zonasi, langsung dibahas. “Kita langsung klik untuk masalah zonasi ini,” ujarnya.
Baca juga: Menko PMK Pratikno: Ubah Perspektif Untuk Jadi Lead Comer
Gibran menilai kebijakan zonasi adalah langkah yang baik, namun menekankan bahwa pelaksanaannya masih memiliki tantangan. Salah satu tantangan tersebut adalah ketidakmerataan jumlah guru di berbagai daerah.
“Silakan, nanti Bapak/Ibu selama rakor bisa memberi masukan, karena jumlah guru kita belum merata. Ada provinsi yang kelebihan guru, ada pula yang kekurangan guru,” jelasnya.
Baca juga: Surya Paloh Minta Kader NasDem Jalani Politik dengan Penuh Keterusterangan
Ia berharap masalah ketidakmerataan ini dapat menjadi pekerjaan rumah bagi Menteri Pendidikan. Menurutnya, zonasi merupakan program yang baik tetapi belum bisa diterapkan merata di semua wilayah.
TAG#Gibran Rakabuming Raka, #Menteri Pendidikan, #Nadiem Makarim
182193367
KOMENTAR