Yosep Parera Bongkar Praktik Busuk pada Jajaran Struktural MA
JAKARTA, INAKORAN.COM
Yosep Parera, advokat yang tersandung kasus suap hakim agung membongkar praktik busuk yang dilakukan para bawahan hakim agung selama ini. Yosep menyebut, terdapat penyakit hukum yang melekat pada jajaran struktural di Mahkamah Agung (MA).
“Jadi yang dilakukan oleh kami itu agar surat kami bisa masuk sampai ke meja hakim agung, itu kami harus membayar,” kata Yosep di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/10/2022).
Yosep mengaku telah menginformasikan praktik busuk itu kepada Komisi Yudisial (KY) dan hakim di Badan Pengawas (Bawas) MA. Akan tetapi informasi Yosef itu sama sekali tidak ditanggapi.
“Saya memberikan informasi yang valid kepada Komisi Yudisial untuk dilakukan sebuah pembenahan karena selama ini semua pengacara yang melakukan praktik hukum itu tersandera.”
Baca juga
Airlangga Hartarto Tegaskan Partai Golkar Selalu Proaktif untuk Selesaikan Masalah Lapangan Kerja
Praktik buruk tersebut tentu saja berakibat buruk pula bagi masyarakat karena mereka harus mengeluarkan dana supaya bisa mengakses keadilan melalui hakim agung.
“Mau tidak mau semua masyarakat itu pasti akan mengeluarkan dana untuk mencapai keadilan,” ujar Yosep.
Pada 21 September lalu, Yosep terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di MA. Mereka ditangkap dengan dugaan menyuap hakim agung terkait kepengurusan perkara di MA.
"Saya dan Mas Eko sebagai lawyer mengakui secara jujur menyerahkan uang di Mahkamah Agung, tapi kami tidak tahu dia (yang menerima uang) panitera atau bukan," ucap Yosep saat ditahan pada 23 September lalu.
TAG#ott kpk, #suap hakim agung, #yosep parera, #pengacara yosep parera
184903367
KOMENTAR