Ganjar Dilaporkan ke KPK, TPN Singgung Hak Angket

Saverianus S. Suhardi

Wednesday, 06-03-2024 | 11:33 am

MDN
Ganjar Pranowo [Foto: Ist]

 

Jakarta, Inakoran.com

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menuding pelaporan Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan gerakan politik. Hal ini disampaikan oleh juru bicara TPN, Chico Hakim.

“Kami melihat itu suatu gerakan politik, bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan,” kata Chico dikutip pada Rabu (06/03/2024).

Chico menyebut ada pihak-pihak tertentu yang tidak suka pada Ganjar. Pasalnya mantan gubernur Jawa Tengah itu adalah orang pertama yang mengusulkan hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu.

BACA JUGA: TPN Ganjar-Mahfud Siapkan Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi

“Dan penilaian dari kami ini, dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak dengan kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng dan kemudian berimbasnya suatu magnetifitas dengan Pak Ganjar,” kata Chico.

“Dan ini terlihat dalam tanda kutip sangat kebetulan ketika Pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, kemudian terjadilah laporan seperti ini,” tambah Chico.

Politisi PDI Perjuangan ini merasa heran dengan Indonesia Police Watch atau IPW yang melaporkan Ganjar. Dia menyebut IPW bekerja di luar fungsinya. 

“Kalau kita lihat dari laman resmi IPW, fungsi-fungsinya dia beberkan di sana. Kami tidak melihat ada fungsi melaporkan sesuatu yang tidak berhubungan dengan Polri ke KPK.”

Diketahui, Ganjar dilaporkan IPW karena diduga menerima gratifikasi atau suap senilai lebih dari Rp100 miliar. 

 

TAG#Ganjar, #KPK, #Korupsi, #IPW, #Hak Angket

190231795

KOMENTAR