Partai Gelora: Selain Parliamentary Threshold, Presidential Threshold Juga Harusnya Dihapus

Timoteus Duang

Monday, 04-03-2024 | 09:26 am

MDN
Fahri Hamzah

 

JAKARTA, INAKORAN.COM

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah meminta ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dihapus.

 

Usulan ini disampaikan Fahri untuk menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar persentase parliamentary threshold diatur ulang.

"Jadi, di masa yang akan datang, tidak saja parliamentary threshold, sebenarnya presidential threshold juga harus dihapuskan,” ujar Fahri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (4/3/2024).

“Karena itulah yang menyebabkan rakyat itu berjarak dengan apa yang harus dia pilih dan hak-hak yang melekat pada rakyat itu."

Baca juga: MK Hapus Ambang Batas Parlemen, PSI Usulkan Ambang Batas Fraksi

Menurut Fahri, inti dari seluruh proses demokrasi dan pemilu adalah kedaulatan rakyat.

"Oleh sebab itu, segala jenis pembatasan yang menyebabkan lahirnya perantara antara kekuasaan dengan rakyat itu harus dihentikan," ujarnya.

Fahri menambahkan, adanya ambang batas membuat rakyat punya pilihan yang terbatas juga, karena mereka tidak bisa memilih tokoh yang benar-benar mereka inginkan, hanya karena tokoh tersebut tidak memenuhi ambang batas.

Baca juga: Soal Potensi Jokowi jadi Ketum, Idrus Marham: Golkar Tidak Dimiliki Keluarga atau Kelompok Tertentu

Karena itu, tidak heran jika muncul anggapan bahwa sebenarnya wakil rakyat tidak betul-betul mewakili rakyat, tetapi hanya mewakili partai masing-masing.

"Padahal, seharusnya wakil rakyat adalah wakil langsung daripada rakyat karena pada dasarnya rakyat itu memilih orang kemenangan ditentukan oleh perolehan suara terbanyak."

 

KOMENTAR