PKS NTB Laporkan Fahri Hamzah ke Polisi
Mataram, Inako
Pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di media sosial dan elektronik bahwa anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dihalalkan melakukan tindak kejahatan asalkan tetap taat pada pimpinan partai menuai protes keras dari sejumlah kader PKS di daerah.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS se-NTB pun, melaporkan Fahri Hamzah ke Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Cyber Crime Polda NTB, Rabu (14/3/2018). Mereka menuduh Fahri telah menyebarkan informasi menyesatkan.
“Kami atas nama DPW PKS se-NTB, hari ini bersama-sama melaporkan saudara Fahri Hamzah ke Polda NTB, atas pernyataannya yang sangat menyinggung kami sebagai pengurus dan kader PKS se-NTB. Terlebih lagi Fahri adalah Dapil Pulau Sumbawa,” ungkap Hadi.
Menurut Hadi, PKS NTB bersepakat mengambil tindakan tegas terhadap Fahri Hamzah yang diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik serta pencemaran nama baik atau fitnah tehadap PKS atas pernyataannya di media elektronik, online, dan medsos.
“Dari 11 media online yang kami dapatkan, Fahri mengatakan kader PKS boleh melakukan tindak kejahatan apapun selama taat pada pimpinan dia tidak akan dipecat, hanya yang kritis saja yang dipecat, kira kira begitu bahasanya," tuturnya.
TAG#Fahri Hamzah, #Polisi, #Pks, #Ntb
182219196
KOMENTAR