Libatkan TNI-Polri, Pemerintah Bakal Tindak Ormas yang Resahkan Masyarakat dan Ganggu Investasi

Saverianus S. Suhardi

Thursday, 08-05-2025 | 13:31 pm

MDN
Libatkan TNI-Polri, Pemerintah Bakal Tindak Ormas yang Resahkan Masyarakat dan Ganggu Investasi [Foto: Ist]

JAKARTA, INAKORAN.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap preman dan organisasi masyarakat (ormas) yang bertindak di luar hukum dan menggunakan kekerasan.

"Pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial. Negara akan hadir secara nyata untuk melindungi warganya dan menjaga marwah hukum," terang Budi dalam konferensi pers, dikutip pada Jumat, 8 Mei 2025.

BACA JUGA: Budi Gunawan Tegaskan Pemerintah Bakal Bentuk Satgas untuk Tangani Premanisme dan Ormas

Budi menegaskan penindakan terhadap premanisme dan ormas tidak berarti bahwa pemerintah melarang kebebasan berserikat dan berkumpul, termasuk membentuk ormas.

"Pada prinsipnya, pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul termasuk Ormas, tapi memastikan seluruh organisasi untuk disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku," katanya.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan membentuk satgas yang khusus menangani premanisme dan ormas yang meresahkan masyarakat dan menganggu investasi.

BACA JUGA: Soal Pemakzulan Gibran, Mahfud MD: Secara Hukum Mungkin, Tapi …

"Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum dengan membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi," kata Budi.

Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu menyebut satgas ini dibentuk agar masyarakat merasa aman dan para investor merasa Indonesia tempat yang nyaman untuk membuka usaha.

BACA JUGA: Bill Gates Akan Jadikan Indonesia Tempat Uji Fase 3 Vaksin TBC, Apa Akibatnya Bagi Masyarakat?

"Dengan kebijakan tegas ini, pemerintah berharap akan tercipta ruang publik yang bersih dari tindakan premanisme, terbebas dari dominasi kelompok kekerasan, serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara," terang Budi.

Budi menjelaskan operasi penanganan premanisme dan ormas meresahkan ini bakal melibatkan TNI-Polri, kementerian dan lembaga, bekerja sama dengan pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya.

KOMENTAR