Pemerintah Alokasikan Rp 150 Triliun Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Jakarta, Inako
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati segera merealisasikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai respons pemerintah terhadap dampak coronavirus disease 2019 (Covid-19) pada perekonomian.
Pemerinah segera menggelontorkan dana sebanyak Rp 150 triliun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona.
BACA JUGA: Ini Kajian Pemerintah Terkait Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19: Juni Mal Mulai Dibuka
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Gelontoran dana tersebut tertuang dalam Pasal 11 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Menurut Sri Mulyani, PEN menjadi fokus pemerintah untuk menjaga dunia usaha yang saat ini sedang terpuruk. Sektor ekonomi yang paling mengalami penurunan drastis akibat adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
BACA JUGA: Ini Penjelasan Sri Mulyani Soal Utang untuk Tangani Covid-19
“Yang sangat berat UMKM jadi ada pembebasan cicilan utang dan subsidi bunga. Fokus kebutuhan modal kerja. Ini masih proses, kabinet mengkaji seberapa besar kebutuhan modal kerja yang dibutuhkan untuk sambung hidup atau nyawa UMKM,” tegas Sri Mulyani saat Raker dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (6/5).
Terkait upaya pemulihan itu, Sri Mulyani mengakui bahwa pemerintah pusat tidak bisa sendirian menutupi anggaran pemulihan ekonomi yang banyak itu, sebab kebutuhan UMKM jumlahnya lebih dari 60 juta unit usaha.
BACA JUGA: Meski Pegang Duit Rp 2.000 Triliun di Tangan, Warren Buffett Ogah Lakukan Investasi
“Tetap akan berikan tekanan APBN dan berikan penjaminan atau dalam bentuk pembayaran premi, kredit macet, dan penempatan dan dan penyertaan modal negara (PMN) terutama Jamkrindo dan Askrino untuk berikan itu,” ujarnya.
TAG#Kementerian Keuangan, #APBN, #PEN, #Pemulihan Ekonomi Nasional, #Covid-19, #Virus Corona, #Sri Mulyani Indrawati, #UMKM
198737018
KOMENTAR