Ini Penjelasan Sri Mulyani Soal Utang untuk Tangani Covid-19
Jakarta, Inako
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab berbagai kiritkan soal utang untuk mengatasi dampak virus corona atau Covid-19. Dalam sebuah acara live Instagram bersama aktor Reza Rahadian, Jumat (1/5/2020), Sri Mulyani menegaskan bahwa semua negara di dunia ini mengalami dampak Covid-19. Oleh karena itu, setiap negara membutuhkan pendanaan dan salah satu cara adalah lewat utang.
BACA JUGA: Tenor 50 Tahun Diterbitkan Pemerintah Indonesia Untuk Surat Utang Valas
"Semua negara yang terkena corona nggak hanya Indonesia, ada 200 negara lebih dan negara yang dianggap negara kaya, hebat, maju juga terkena dan tertatih-tatih untuk menanganinya," kata Sri Mulyani dalam live Instagram, Jakarta, Jumat (1/5/2020).
Sekedar informasi, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 438,3 triliun atau 2,5% dari produk domestik bruto (PDB) untuk menanggulangi COVID-19. Angka 2,5% ini masih di bawah dari ketentuan dalam Undang-Undang Keuangan Negara yaitu maksimal 3%.
Simak video Inatv dan jangan lupa klik "subscribe and like" menuju Indonesia maju.
BACA JUGA: Ini Sumber Pembiayaan Negara RI Ditengah Patogen Corona
Menurut Sri Mulyani, pememerinah telah menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 sebagai landasan hukum melebarkan defisit anggaran sebesar 2,5% dari PDD. Ia menegaskan angka ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan negara-negara tetangga.
BACA JUGA: Virus Corona Picu Cadangan Devisa Melorot US$ 10 Miliar pada Maret 2020
"Dibandingkan dengan negara lain, Australia Menkeu bilang saya defisit naik 10% GDP, Singapura yang basisnya APBN sangat prudent sekarang defisit 10% GDP itu utang. AS juga stimulus 10% GDP itu utang juga, Malaysia juga defisitnya lebih besar, itu utang juga. Dalam hal ini kita jagain keuangan negara memang under alot of pleasure tapi hati-hati," tutur Sri Mulyani.
BACA JUGA: Sri Mulyani Ungkap Skenario Terburuk yang Dihadapi Indonesia Akibat Virus Corona
Seperti diketahui, belum lama ini pemerintah menerbitkan surat utang berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS) atau global bond senilai US$ 4,3 miliar. Global bond ini memiliki tenor hingga 50 tahun.
KOMENTAR