Prabowo Soal Politik Uang: Itu Hasil Korupsi, Terima Saja

Saverianus S. Suhardi

Tuesday, 23-01-2024 | 20:00 pm

MDN
Calon pemimpin Indonesia di 2024: Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan [Foto: Ist]

 

Jakarta, Inakoan.com

Calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto menyinggung politik uang saat bertemu dengan para tukang bakso dalam acara Curcol Tukang Bakso Bersama Prabowo di Bandar Djakarta Summarecon, Bekasi pada Senin (22/01/2024).

Menurut ketua umum Partai Gerindra itu, jika ada orang yang memakai politik uang atau memberikan uang sebagai iming-iming agar dipilih, masyarakat berhak menerima uang tersebut. Prabowo menyebut uang itu merupakan hasil korupsi.

BACA JUGA: Jagoannya Dinilai Ambisius dan Kurang Paham Etika, Relawan Bala Gibran Jaksel Pindah Gerbong ke Ganjar-Mahfud

“Kalau ada yang mau ngasih duit, terima aja duitnya. Itu duitmu semua, hasil korupsi. Terima aja, nggak ada urusan,” tandas Prabowo.

Sekalipun menerima uang dari calon yang akan berkontestasi, Prabowo menyarankan masyarakat agar tetap memilih berdasarkan hati nurani.  “Terima tapi coblos sesuai hati nuranimu."

Ini bukan pertama kalinya bekas menantu Soeharto itu mengajak masyarakat menerima iming-iming uang. Hal yang sama pernah ia sampaikan dalam acara deklarasi Gema PS Blitar di Blitar, Jawa Timur pada Minggu (17/12/2023) lalu.

Kala itu, Prabowo diingatkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar tidak menormalisasi politik uang.

“Enggak boleh terima uang dari money politic,” ujar Ketua Bawaslu Rahmat Badga di Kantor Bawaslu RI, Jakarta pada Selasa (19/12/2023).

BACA JUGA: TPN Ganjar-Mahfud Nilai Gibran di Debat Cawapres Sedang Bermain Stand Up Comedy

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut politik uang sebagai bentuk tindakan koruptif. 

"Serangan fajar yang dimaksudkan misalnya dengan bagi-bagi uang dan sebagainya dalam proses yang sedang berjalan itu, itu tindakan koruptif," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPJ Ali Fikri pada Selasa (12/09/2023). 

Ali menilai, politik uang berpotensi melahirkan korupsi. Pejabat yang sudah menggelontorkan banyak uang berusaha untuk mengembalikannya. 

"Pada gilirannya dari hasil kajian dan beberapa perkara yang ditangani oleh KPK itu motifnya sama, untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan."

 

KOMENTAR