SBY: Prajurit TNI Aktif Masuk Politik, Harus Mundur

JAKARTA, INAKORAN.com - Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) buka suara terkait penempatan sejumlah prajurit TNI aktif pada sejumlah jabatan sipil.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu menjelaskan salah satu poin utama reformasi ABRI, yakni larangan bagi prajurit TNI masuk politik dan mengisi jabatan sipil. Jika ingin masuk politik, mesti mundur diri dari TNI.
BACA JUGA: SBY Kenang Saat Pilpres 2014: Saya Tidak Cawe-cawe, TNI-Polri Diperintah untuk Netral
“Itu salah satu doktrin yang kita keluarkan dulu, pada saat reformasi ABRI, kami jalankan. Benar, saya tergugah, terinspirasi, kalau masih jadi jenderal aktif misalnya, jangan berpolitik. Kalau mau berpolitik, pensiun,” jelas SBY saat bertemu dengan Ketua DPD Demokrat se-Indonesia pada Minggu lalu.
“Dulu waktu saya masih di militer, dalam semasa reformasi TNI aktif, itu tabu untuk memasuki dunia politik, politik praktis,” sambung SBY.
SBY pun mencontohkan anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Saat maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada 2017 lalu, AHY mundur dari TNI.
BACA JUGA: Demokrat Pernah Direbut Paksa, AHY: Mereka Sudah Dimaafkan, Tetapi Tidak Dilupakan Begitu Saja
Ada sejumlah prajurit TNI aktif yang kini mengisi jabatan sipil. Misalnya, Teddy Indra Wijaya yang ditunjuk sebagai Menteri Sekretaris Kabinet oleh Presiden Prabowo Subianto.
Lalu, Meyjen Novi Helmy Prasetya, Danjen Akademi TNI, yang ditunjuk sebagai Direktur Utama Bulog.
KOMENTAR