AHY: Kita Tidak Boleh Membiarkan Mafia Tanah Beroperasi dengan Santainya
JAKARTA, INAKORAN.COM
Menteri ATR/ Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan kementriannya akan bekerja keras memberantas para mafia tanah.
“Kementerian ATR/BPN punya tugas yang penting di mana kita membentuk satgas anti mafia tanah yang tugasnya menyelesaikan berbagai kasus termasuk praktik kejahatan yang dilakukan oleh mafia tanah di seluruh Indonesia,” ucap AHY usai rapat pra Operasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang digelar di Jakarta, dikutip Selasa (5/3/2024)
AHY menyebut, praktik mafia tanah membuat rakyat sangat menderita bahkan menyebabkan kerugian pada negara.
“Rakyat kecil yang paling menderita, termasuk negara akan sangat dirugikan secara ekonomi. Kita tidak boleh membiarkan mafia tanah beroperasi dengan santainya,” tegas AHY.
BACA JUGA: Anies: Lebih Ketat Lagi Pengawasannya, Walaupun Ketuanya Anak Presiden
Putra Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu berkomitmen akan berkoordinasi dengan stakeholders untuk memberantas mafia tanah.
Hal ini ia tekankan untuk menunjukkan keseriusan Kementerian ATR/BPN sesuai arahan Presiden Jokowi agar bisa menegakkan keadilan atas tanah.
“Saya akan secara langsung menyampaikan ini kepada Jaksa Agung, Kapolri Mabes Polri, yang khusus menangani tentang sengketa dan perselisihan tanah di Indonesia,” kata AHY.
KOMENTAR