Aksi Demonstrasi di Papua Ricuh, KontraS: Negara Diskriminatif dan Brutal
Jakarta, Inako
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (KontraS) menganggap negara diskriminatif dan brutal terhadap para demonstran yang menolak Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua pada Selasa (10/5/2022).
Tindakan kekerasan serta pelanggaran HAM berupa pembubaran paksa, pemukulan, pengejaran, penembakan, dan penangkapan sewenang-wenang terjadi di beberapa daerah seperti di Abepura dan Heram.
Baca juga: Trending di Twitter, Puan Maharani Didukung jadi Presiden
Dalam pernyataan yang dimuat pada Rabu (11/5/2022) tersebut, KontraS menilai peristiwa kekerasan itu semakin mempertegas bahwa negara masih sangat diskriminatif dan kerap mengedepankan pendekatan keamanan dalam menanggapi aspirasi masyarakat Papua.
Selain itu, tindakan aparat di lapangan juga dapat dikategorikan sistematis, sebab didasarkan oleh perintah Polda Papua lewat Surat Telegram. Hal ini jelas merupakan bentuk pengerahan kekuatan secara berlebihan (excessive use of force).
Padahal, penolakan terhadap DOB yang disuarakan masyarakat Papua merupakan ekspresi yang sah dan konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UUD 1945.
Kekerasan yang dilakukan aparat setidaknya menyebabkan sepuluh orang mengalami luka-luka akibat pukulan dan terkena gas air mata.
Dari sejumlah video yang beredar pun, aparat terlihat begitu brutal dalam menangani aksi dengan menyerang demonstran tanpa alasan yang jelas.
TERUS BERULANG
Jika ditelisik ke belakang, gelombang penolakan Orang Asli Papua terhadap DOB yang dibuat oleh pemerintah pusat telah dilakukan sejak tahun 1999, akan tetapi tetap dilanjutkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2003, dan kemudian dilegalkan pada tahun 2021.
Baca juga: Setelah Ikuti Serangkaian Kegiatan di Korsel, Ibu Mega Kembali ke Tanah Air Hari Ini
Penolakan masyarakat Papua berangkat dari proses perumusan yang tidak partisipatif, sebab Orang Asli Papua (OAP) tak pernah serius untuk diajak bicara.
Selain itu, DOB ini juga berpotensi menimbulkan rasa tidak aman, sebab adanya kekhawatiran akan diterjunkan kembali sejumlah aparat keamanan yang dapat meningkatkan terjadinya berbagai pelanggaran hak asasi manusia di Papua.
TAG#Papua, #Demonstrasi, #KontraS, #Aparat, #Negara
182242406
KOMENTAR