Alih Fungsi Lahan Sawah di Langkat Kian Merajalela
Langkat, Inako –
Alih fungsi lahan persawahan petani di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, terus terjadi.
Beberapa lokasi yang sebelumnya merupakan hamparan sawah, perlahan berubah wajah menjadi kompleks bangunan perumahan.
Menurut Kepala Sub Bagian Keuangan dan Program Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Langkat Muhammad Yusuf Pasaribu, data terakhir menunjukkan luas lahan yang telah mengalami alih fungsi sudah mencapai 1.410 hektare.
"Alih fungsi lahan ini disebabkan adanya pembangunan perumahan untuk kawasan pemukiman baru yang selama ini merupakan lahan persawahan, adanya alih komoditi dengan menanam kelapa sawit, karet dan tanaman holtikultura lainnya," kata Yusuf, di Stabat, Jumat (23/2/2018).
Muhammad Yusuf menjelaskan kalau sebelumnya ditahun 2016 lahan persawahan di Langkat mencapai 36.991 hektare yang terdiri dari irigasi 8.642 hektare, tadah hujan 27.645 hektare, rawa pasang surut 704 hektare, kini hanya tinggal 35.581 hektare.
Lahan persawahan seluas 35.581 hektare itu terdiri dari 8.912 hektare lahan irigasi disini ada pertambahan, namun lahan tadah hujan terjadi pengurangan tinggal 25.965 hektare sementara lahan rawa pasang surut tetap seluas 704 hektare, katanya.
Untuk kawasan terluas dari alih fungsi lahan persawahan ini berada di kecamatan Gebang cukup besar lalu di kecamatan Padang Tualang, kecamatan Sei Lepan, kecamatan Binjai dan kecamatan Stabat.
Sementara itu dibeberapa kecamatan lainnya hal itu sudah diantisipasi oleh kelompok tani maupun perangkat desa setempat dengan membuat peraturan desa yang melarang melakukan alih fungsi lahan, sehingga produksi padi dikawasan itu terus meningkat.
TAG#Sumut, #Sawah, #Langkat, #Alih Fungi Lahan
188625084
KOMENTAR