Anggaran IKN Diblokir: Pembangunan IKN Terancam Mangkrak?

Sifi Masdi

Wednesday, 12-02-2025 | 11:39 am

MDN
Progres Pembangunan IKN [ist]

 

 

 

Jakarta, Inakoran

Isu pemblokiran anggaran proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Beredar kabar bahwa pembangunan ibu kota baru tersebut terancam mangkrak akibat tidak adanya alokasi dana. Bahkan, ada desas-desus yang menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto membatalkan mega proyek senilai puluhan triliun rupiah ini. Sejauhmana isu ini dapat terkonfirmasi?

 

Isu pemblokiran anggaran IKN mencuat setelah Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan bahwa belum ada bujet yang direalisasikan untuk proyek ibu kota baru pada tahun 2025. Menurutnya, saat ini sedang dilakukan finalisasi anggaran Kementerian PU yang dipotong menjadi Rp 29,57 triliun akibat instruksi efisiensi dari Presiden Prabowo.

“Anggaran itu (anggaran infrastruktur) diblokir semua,” ujar Dody usai rapat bersama Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Kamis, 6 Februari 2024. Pernyataan ini memicu kekhawatiran bahwa pembangunan IKN akan terhambat, bahkan terancam mangkrak.

 


BACA JUGA:

Demokrat Berharap IKN Tidak Bernasib Sama Seperti Hambalang

Demi Makan Bergizi Gratis, Prabowo Rela Pangkas Anggaran Infrastruktur Hingga Rp 81 Triliun

Pembangunan IKN Terancam Mangkrak: Banyak Investor Tunda Komitmen Investasi

Anggaran Dipangkas, Istana Tegaskan Presiden Prabowo Tetap Berkomitmen Bangun IKN


 

Dampak Pemblokiran

Isu pemblokiran tersebut  mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menyatakan bahwa pemblokiran anggaran ini menandakan bahwa pembangunan IKN bukan lagi prioritas pemerintah. Menurutnya, hal ini akan berdampak serius pada kinerja investasi dan pembangunan di IKN.

 

“Pembangunan masih dalam tahap awal dan seharusnya menggunakan APBN. Jika pemerintah belum menyelesaikan tahap awal, sementara investor sudah diminta masuk, ini bisa menunda realisasi investasi. Bahkan, ini menjadi ancaman serius bagi proyek-proyek swasta yang sudah berjalan, seperti hotel dan kafe,” jelas Bhima.

 

Lebih lanjut, Bhima memprediksi bahwa pemblokiran anggaran ini bisa membuat IKN bernasib sama dengan proyek mangkrak lainnya, seperti kasus Hambalang. “Jika tidak ada anggaran sama sekali, IKN bisa mati total. Ini akan menjadi Hambalang Jilid II dengan kerugian negara yang jauh lebih besar, mengingat dana negara sudah terlanjur dikucurkan sebelumnya,” tegasnya.

 

Terkait dengan kekhawatiran tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah memberikan penjelasan yang berbeda. Menurutnya, pemblokiran anggaran adalah hal yang biasa dilakukan di awal tahun sebagai bagian dari proses penyesuaian.

 

“Yang diblokir itu hanya anggaran yang belum bisa dipakai. Ini biasa terjadi di awal tahun. Misalnya, ‘Hei, kamu yang bisa dipakai hanya untuk operasional, yang lain diblok dulu.’ Itu hal biasa,” kata Zainal. Ia menegaskan bahwa pemblokiran ini tidak terkait dengan efisiensi anggaran yang diperintahkan Presiden Prabowo.

 

Namun, ketika ditanya apakah efisiensi anggaran akan berdampak pada pembangunan IKN, Zainal tidak memberikan jawaban yang gamblang. Ia hanya menyatakan bahwa semua program di Kementerian PU akan disesuaikan setelah anggaran dipotong Rp 81 triliun.

 

Sementara itu, Jubir Otorita IKN Troy Pantouw memastikan bahwa pembangunan di IKN tetap berjalan. Ia bahkan menyatakan bahwa Otorita IKN telah mendapatkan tambahan anggaran dari pemerintah.

 

“Kabar bahwa IKN dibatalkan oleh Presiden Prabowo tidak benar. Sesuai arahan Presiden, fokus saat ini adalah penyelesaian pembangunan kantor-kantor legislatif dan yudikatif beserta ekosistem pendukungnya,” ungkap Troy pada Kamis, 6 Februari 2024.

KOMENTAR