AS Ancam Jatuhkan Sanksi Atas China Gegara UU Darurat di Hong Kong

Sifi Masdi

Monday, 25-05-2020 | 10:16 am

MDN
Ilustrasi demo Hong Kong [ist]

Beijing, Inako

Hubungan Amerika Serikat dan China terus memanas. Tetapi kali ini bukan karena masalah perang dagang atau sengketa Laut China Selatan, namun terkait dengan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional  yang akan diberlakukan di Hong Kong. Para analis melihat bahwa RUU ini merupakan upaya China untuk mengendalikan Hong Kong secara penuh. Padahal selama ini pemerintahan Hong Kong merupakan daerah otonomi yang menganut prinsip "satu negara, dua sistem" sejak bekas koloni Inggris itu dikembalikan ke China pada 1997.

BACA JUGA: Polisi Hong Kong Menangkap Aktivis Pro-demokrasi, Termasuk Taipan Media

Menurut berita yang dilansir Reuters (25/5/2020), RUU Keamanan Nasional itu mendapat respon keras dari Amerika Serikat (AS). AS pun siap menjatuhkan sanksi kepada China jika negara Tirai Bambu tersebut jika benar-benar mengesahkan RUU tersebut menjadi UU  Keamanan Nasional yang akan diterapkan di Hong Kong.

BACA JUGA:  UU Baru Soal Hong Kong Akan Merugikan 1.300 Perusahaan AS di Hong Kong

Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih Robert O'Brien mengatakan RUU tersebut mewakili pengambilalihan Hong Kong. Hal ini mengacu pada pernyataan Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Mike Pompeo yang mengatakan Hong Kong tidak dapat lagi mempertahankan otonomi tingkat tingginya, kalau China memberlakukan undang-undang tersebut.

Simak video InaTv dan jangan lupa klik "subscribe and like".

 

Menurut O'brien, Pompeo juga menyebut proposal tersebut sebagai "lonceng kematian" untuk otonomi Hong Kong. Hal ini akan berujung pada pengenaan sanksi terhadap China, atas dasar Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong 2019.’’

BACA JUGA: Polisi Hong Kong Temukan Hampir 4.000 Bom Bensin di Kampus Universitas Politeknik

Dia pun memperingatkan Hong Kong bisa kehilangan statusnya sebagai hub keuangan global.
"Sulit melihat bagaimana Hong Kong bisa tetap menjadi pusat keuangan Asia jika China mengambil alih," kata O'Brien, dilansir Reuters, Senin  (25/05/2020).

Layanan Keuangan awalnya datang ke Hong Kong karena aturan hukum yang melindungi perusahaan bebas, dan sistem kapitalis.

BACA JUGA: Arab Saudi Terapkan “Lockdown” di Seluruh Wilayah Mulai 23 Mei

"Jika semua itu hilang, saya tidak yakin bagaimana komunitas keuangan dapat tinggal di sana... Mereka tidak akan tinggal di Hong Kong untuk dikuasai oleh China, partai komunis," tambah O'Brien.


 

 

KOMENTAR