BBM Naik, Pemerintah Diimbau Beri Subsidi untuk Angkutan Umum

Timoteus Duang

Monday, 05-09-2022 | 11:06 am

MDN

 

JAKARTA, INAKORAN.COM

Ahli transportasi Djoko Setijowarno mengimbau pemerintah untuk memberikan subsidi untuk angkutan umum. Imbauan itu disampaikan sebagai tanggapan atas keputusan pemerintah mencabut subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu (3/9/2022).

 

"Pemerintah perlu memberikan subsidi untuk angkutan umum, baik angkutan penumpang maupun barang yang berbadan hukum. Subsidi angkutan barang diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi," ujar Djoko pada Senin (5/9/2022).

Berbeda dengan tanggapan masyarakat kebanyakan yang menolak pencabutan subsidi BBM, Djoko Setijowarno justeru menyambut baik kebijakan tersebut. Menurut Djoko, 80% penikmat BBM bersubsidi selama ini adalah masyarakat mampu. Hanya 20% masyarakat kurang mampu yang menikmati subsidi ini.

Lebih lanjut, Djoko mengatakan bahwa kenaikan harga BBM ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk membenahi angkutan umum agar lebih nyaman dan aman saat digunakan masyarakat.

 


Baca juga

Harga BBM Bersubsidi Resmi Naik


 

Menurut dia, angkutan umum penumpang dapat segera diperluas dan diberikan subsidi operasional.

Pada Sabtu (3/9/2022) pemerintah menaikkan harga BBM. Pertalite naik dari sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter (naik sekitar 31 persen). 

Solar subsidi naik dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 (naik sekitar 32 persen), dan Pertamax nonsubsidi naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter (naik sekitar 16 persen).

 

TAG -

188736457

KOMENTAR