Berkunjung ke Malang, Deputi Kemenko PMK Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah demi Kelompok Rentan
MALANG, INAKORAN.com - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Nunung Nuryartono menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah.
Hal ini ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja dan dialog penanganan kemiskinan ekstrem dan pemberdayaan kelompok rentan di Kecamatan Klojen, Kota Malang dalam rangka memperkuat sinergi kebijakan antara pusat dan daerah, pada Sabtu (19/10/24).
“Menko PMK selalu menekankan untuk selalu memantau kebijakan di daerah agar sejalan dengan kebijakan di pusat, hal ini dikarenakan dengan kondisi Indonesia yang sangat beragam, tentunya kebutuhan-kebutuhan di daerah perlu diidentifikasi dan diakomodasi dengan baik," katacap Nunung.
BACA JUGA: Rekomendasi Saham Pilihan di Akhir Pekan: 25 Oktober 2024
Tak hanya itu, Nunung juga menyinggung pemutakhiran data di daerah guna mendukung intervensi program-program pemerintah bisa tepat sasaran dan langsung ditujukan pada masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu dan Camat Klojen Willstar Taripar Hatoguan. Dalam pemaparannya, Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu mengatakan penanganan kemiskinan di Kota Malang dapat dimulai dengan memanfaatkan beberapa data kemiskinan yang dipadankan serta diverifikasi dan validasi untuk intervensi program.
Data-data tersebut di antaranya adalah data DTKS dan data P3KE. Verifikasi dan validasi dari data-data tersebut diperlukan untuk mempertajam ketepatan data by name by address (BNBA). Hasil pemadanan data tersebut selanjutnya dikelola dalam sebuah sistem yang disebut PDKT SAM untuk selanjutnya secara berkelanjutan dilakukan verifikasi dan validasi.
Sementara itu, Willstar Taripar menyinggung kondisi masyarakat rentan (disabilitas dan lanjut usia) serta kunci strategis programnya di wilayah Kecamatan Klojen.
“Dalam pemahaman kami kebijakan program bagi kelompok rentan disabilitas dan lansia perlu memperhatikan 3 poin di antaranya adalah derajat kesehatannya, perlindungannya dan produktivitasnya”, Ucap Willstar Taripar Hatoguan, Camat Klojen.
Selanjutnya dalam kesempatan ini, para tenaga pendamping program PKH dan TKS (Tenaga Kerja Sosial) turut menyampaikan pengalaman hingga isu-isu yang ada selama membantu melaksanakan penyaluran program pada saat sesi diskusi.
BACA JUGA: Kemenko PMK Mengawal Mekanisme Pengelolaan 21 Stadion Nasional yang Direnovasi
Mereka juga berkesempatan menyampaikan beberapa usulan kebutuhan untuk mendukung pengawalan impelementasi program di lapangan diantaranya perlunya regulasi khusus yang mengatur kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, penambahan tenaga kesehatan untuk menangani ODGJ dan kriteria lansia tunggal yang perlu mendapatkan intervensi.
Kegiatan dialog dilaksanakan di Kantor Kecamatan Klojen dan dihadiri oleh Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan dan Asisten Deputi Jaminan Sosial, Kemenko PMK, unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), Lurah, dan Tenaga Pendamping Program se-Kecamatan Klojen. Setelah pelaksanaan dialog di Kantor Kecamatan, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan kepada beberapa penerima manfaat program khususnya penyandang disabilitas dan lanjut usia guna memastikan penyaluran bantuan dari pemerintah tersampaikan langsung membawa dampak positif.(*)
TAG#Pemerintah, #Pusat, #Daerah, #Kebijakan
181058474
KOMENTAR