BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Kisaran 3,50%
Jakarta, Inako
Bank Indonesia (BI) kembali menanhan suku bunga acuan di angka 3,50%. Hal ini diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Kamis (22/7).
BACA JUGA: Kementerian PUPR Terus Selesaikan Pembangunan Jaringan Irigasi Baliase di Kabupaten Luwu Utara
Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, keputusan tersebut sejalan dengan perlunya bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan sistem keuangan karena ketidakpastian di pasar keuangan global.
“Juga di tengah perkiraan inflasi yang rendah, serta upaya kami dalam mendukung pemulihan pertumbuhan ekonomi di tengah Covid-19,” ujar Perry, Kamis (22/7).
BACA JUGA: ADB Kembali Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Asia Gegara Covid-19
Sejumlan pengamat ekonomi pun langsung merespon keputusan tersebut. Senior economist Samuel Sekuritas Fikri C Permana menilai saat ini ada kepercayaan diri dari BI. Selain itu juga ia melihat ada koordinasi yang baik antara mereka dengan kebijakan fiskal dari Kementerian Keuangan.
Sementara Presiden Komisoner HFX Internasional Berjangka Sutopo Widodo mengatakan, kebijakan yang dilakukan BI saat ini mendukung kesinambungan pemulihan ekonomi dari krisis pandemi, dengan tetap menjaga stabilitas di tingkat nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah prospek inflasi yang rendah.
“Pemulihan ekonomi dari pandemi berlanjut selama triwulan ke-2, terutama didorong oleh ekspor, belanja fiskal, dan investasi non-bangunan,” kata Sutopo.
BACA JUGA: Menkeu: Pemerintah Tambah Anggaran Bidang Kesehatan
Menurut Fikri, pada sisa akhir tahun 2021, BI bakal membiarkan depresiasi rupiah, atau intervensi akan dikurangi. Fikri juga melihat bahwa BI mengejar pendapatan dari pajak dan ekspor yang naik ketika adanya depresiasi terhadap rupiah sampai akhir tahun 2021.
TAG#Bank Indonesia, #Suku Bunga, #BI Rate, #Intervensi BI, #Rupiah, #Fiskal, #Perry Warjiyo, #Dewan Gubernur
188650170
KOMENTAR