Biden Menandatangani Undang-undang untuk memperketat Pembatasan HuaweI di AS

Hila Bame

Friday, 12-11-2021 | 09:15 am

MDN

 

 

 

WASHINGTON, INAKORAN

Presiden AS Joe Biden pada Kamis (11 November) menandatangani undang-undang untuk mencegah perusahaan seperti Huawei Technologies atau ZTE yang dianggap ancaman keamanan menerima lisensi peralatan baru dari regulator AS.

Secure Equipment Act, upaya terbaru oleh pemerintah AS untuk menindak perusahaan telekomunikasi dan teknologi China, telah disetujui dengan suara bulat oleh Senat AS pada 28 Oktober dan awal bulan ini oleh DPR AS dengan suara 420-4.

Penandatanganan dilakukan beberapa hari sebelum Biden dan pemimpin China Xi Jinping diperkirakan akan mengadakan pertemuan puncak virtual. Reuters melaporkan pertemuan itu diharapkan terjadi Senin, di tengah ketegangan perdagangan, hak asasi manusia dan kegiatan militer.

Undang-undang baru mengharuskan Komisi Komunikasi Federal (FCC) untuk tidak lagi meninjau atau menyetujui aplikasi otorisasi apa pun untuk peralatan yang menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima terhadap keamanan nasional.

Komisaris FCC Brendan Carr mengatakan komisi tersebut telah menyetujui lebih dari 3.000 aplikasi dari Huawei sejak 2018. Undang-undang tersebut "akan membantu memastikan bahwa peralatan tidak aman dari perusahaan seperti Huawei dan ZTE tidak dapat lagi dimasukkan ke dalam jaringan komunikasi Amerika", kata Carr.

Pada bulan Maret, FCC menetapkan lima perusahaan China sebagai ancaman terhadap keamanan nasional di bawah undang-undang 2019 yang bertujuan melindungi jaringan komunikasi AS.

Perusahaan-perusahaan yang disebutkan termasuk Huawei dan ZTE yang sebelumnya ditunjuk, serta Hytera Communications Corp, Hangzhou Hikvision Digital Technology dan Zhejiang Dahua Technology.

 

Sumber: Reuters

 

 

 

 

KOMENTAR