BPIP: Terkait Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2020
Jakarta, Inako
1 Juni diakui sebagai tonggak sejarah hari lahir Pancasila, Ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI). Dalam peringatan tahun 2020 hanya diwakili anggota TNI/Polri dan setiap pasukan hanya terdiri dari 5 orang sehingga total peserta di lapangan hanya 20 orang. Sementara, korps musik pun hanya minimalis yaitu berjumnlah 20 orang. Dengan demikian total peserta upacara hanya 41 orang (termasuk komandan upacara), demikian rilis Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang diterima Inakoran.com Jumat (29/5/2020)
BACA JUGA:
BUYA SYAFII MA’ARIF: Wujudkan Keadilan Sosial, Pemimpin Jangan Berpura-pura
1. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, Presiden Joko Widodo pada tanggal 1 Juni 2016 telah memutuskan bahwa tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Melalui Keputusan Presiden tersebut maka tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional dan Pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni.
2. Pertimbangan penetapan hari lahir Pancasila adalah untuk melengkapi sejarah ketatanegaraan Indonesia. Selain itu agar bangsa Indonesia, dari waktu ke waktu dari generasi kegenerasi, dapat mengetahui asal usul Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara Republik Indonesia, sehingga kelestarian dan kelanggengan Pancasila senantiasa diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Guna memperingati Hari Lahir Pancasila, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (sebelumnya Unit Kerja Presiden untuk Pembinaan Ideologi Pancasila) sejak tahun 2017 hingga 2019 menyelenggarakan upacara bendera di halaman Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jakarta. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Presiden Republik Indonesia. Upacara diikuti oleh para pejabat tinggi negara dan pimpinan Kementerian/Lembaga.
4. Selain upacara bendera secara nasional di halaman Gedung Pancasila, upacara bendera juga diselenggarakan di seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, sekolah-sekolah dan berbagai kelompok masyarakat. Selain melaksanakan upacara bendera, dilaksanakan pula berbagai kegiatan lain seperrti lomba-lomba, donor darah dan bakti sosial.
5. Memperhatikan amanat dari Keppres Nomor 24 tahun 2016 agar masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setaip tanggal 1 Juni maka pada tahun 2020 ini kembali akan diselenggarakan upacara bendera Hari Lahir Pancasila. Upacara akan diselenggarakan di halaman Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri. Gedung Pancasila adalah salah satu gedung bersejarah bagi bangsa Indonesia dimana gagasan mengenai Pancasila dibahas dalam sidang BPUPK di tempat ini pada 29 Mei – 1 Juni 1945.
6. Bahwa upacara bendera Hari Lahir Pancasila tetap dislenggarakan meskipun di tengah pandemic Covid-19 tidak terlepas dari upaya untuk senantiasa mengingat sejarah kelahiran Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bahwa rangkaian peringatan Hari Lahir Pancasila merupakan bagian dari proses pembelajaran yang terus menerus agar Pancasila lestari dan selalu diamalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehari-hari. Bahwa nilai-nilai Pancasila, Pancasila dalam tindakan, gotong royong menuju Indonesia maju tetap tidak lekang oleh waktu dan kondisi. Justru di tengah pandemik kita menunjukkan kesaktian Pancasila dan memperkuat semangat gotong royong.
7. Namun demikian, dengan memperhatikan situasi dan kondisi di tengah bahaya pandemik Covid-19 dan tanpa mengurangi maknanya, upacara bendera Hari Lahir Pancasila diselenggarakan secara sederhana dengan menerapkan protokol penanganan Covid-19 secara ketat seperti:
BACA JUGA:
Ini Skema Bantuan Sosial untuk Nelayan dan Petani Miskin di Tengah Pandemi Covid-19
A. Melaksanakan rapid test sebelum mengadakan upacara bendera guna memastikan bahwa semua yang terlibat, baik peserta upacara maupun penyelenggara, tidak memiliki catatan positif corona;
B. Upacara bendera pun hanya dilakukan di pusat, sementara di Kementerian/Lembaga dan daerah-daerah mengikuti upacara melalui aplikasi meeting online pada pukul 09.00 - 10.00 WIB;
C. Guna mencegah kerumunan, upacara dilakukan dengan peserta upacara sangat terbatas. Apabila biasanya peserta upacara terdiri dari 9 pasukan upacara yang mewakili TNI/Polri, ASN, Mahasiswa dan Pelajar dan setiap pasukan terdiri dari 30 orang sehingga total sekitar 270 orang, ditambah anggota korps musik lengkap yang berjumlah sekitar 100 orang, maka peserta upacara tahun ini hanya diwakili anggota TNI/Polri dan setiap pasukan hanya terdiri dari 5 orang sehingga total peserta di lapangan hanya 20 orang. Sementara, korps musik pun hanya minimalis yaitu berjumnlah 20 orang. Dengan demikian total peserta upacara hanya 41 orang (termasuk komadan upacara);
D. Tanpa menghurangi rasa hormat kepada semua pihak, tidak ada undangan bagi pejabat negara, pimpinan Kementerian/Lembaga, tokoh masyarakat, perwakilan komunitas dan anggota keluarga dan sebagainya yang diundang menghadiri upacara langsung di halaman gedung Pancasila.
E. Yang akan hadir mengikuti upacara bendera di halaman gedung Pancasila adalah Wakil Presiden RI dan pejabat tinggi negara/pejabat negara yang bertugas membacakan teks Pembukaan UUD 1945 (Ketua MPR), Pancasila (Ketua DPR) dan Doa (Menko PMK). Selain itu, hadir pula Menteri Luar Negeri dan Kepala BPIP selaku tuan rumah penyelenggara upacara bendera.
F. Pejabat negara, pimpinan Kementerian/Lembaga, Gubernur serta tokoh masyarakat diundang menghadiri upacara bendera secara online melalui aplikasi zoom. Sedangkan pejabat lainnya beserta seluruh komponen masyarakat bisa pula mengikuti upacara dengan menyimak siaran langsung TVRI.
G. Guna menyebarluaskan jalannya upacara bendera Hari Lahir Bendera, maka kegiatan akan disiarkan langsung oleh TVRI dan RRI. Seluruh masyarakat diharapkan dapat upacara dengan menyimak siaran tersebut.
BACA JUGA:
Penguatan Belanja Negara untuk penanganan Covid-19
Simak juga video Pemkota Cirebon
Jakarta, 29 Mei 2020
TAG#BPIP
188761668
KOMENTAR