Penguatan Belanja Negara untuk penanganan Covid-19
Jakarta, Inako
Realisasi Belanja Negara sampai dengan akhir April 2020 sebesar Rp623,98 triliun atau telah mencapai sekitar 23,87 persen dari pagu APBN-Perpres 54/2020.
Realisasi tersebut meliputi realisasi Belanja Pemerintah Pusat yang tumbuh 3,4 persen (yoy) atau sebesar Rp382,53 triliun dan realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tumbuh negatif 8,0 persen (yoy) atau sebesar Rp241,45 triliun.
BACA JUGA:
Peningkatan kinerja realisasi Belanja Pemerintah Pusat tersebut antara lain dipengaruhi oleh realisasi bantuan sosial (bansos) mencapai Rp61,4 triliun dan belanja modal yang mencapai Rp20,7 triliun.
Belanja bansos tumbuh sebesar 13,7 persen (yoy) untuk mendukung Jaring Pengaman Sosial (SSN) menghadapi pandemi Covid-19, melalui pemberian bantuan Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Penyaluran Bansos Sembako untuk keluarga penerima manfaat di wilayah DKI Jakarta dan Bodetabek, serta Penyaluran Bansos Tunai bagi keluarga penerima manfaat di luar wilayah Jabodetabek.
Peningkatan kinerja realisasi belanja tersebut dapat mencerminkan komitmen pemerintah untuk melakukan percepatan belanja produktif serta melindungi masyarakat miskin dan rentan. Kemudian, belanja modal tumbuh 30,6 persen (yoy) utamanya untuk kegiatan terkait pengadaan Almatsus di Polri dan penyediaan Alkes pada RS Polri dalam rangka percepatan pengendalian Covid-19. Selain itu, sisi belanja yang mengalami pelemahan adalah belanja barang tumbuh negatif 18,8 persen (yoy) sebagai akibat dampak pandemi yang berimbas kepada pelaksanaan kegiatan.
Dalam meningkatkan kualitas belanja, Pemerintah mulai mengendalikan belanja dengan belanja multiyears dan pengendalian nilai kontrak. Hal ini tercermin pada menurunnya nilai belanja yang dikontrakkan dan realisasi pagu hingga bulan April 2020 yang lebih rendah dibandingkan tahun 2019.
Adapun realisasi TKDD sampai dengan akhir April 2020 telah mencapai Rp241,45 triliun atau 31,66 persen dari pagu APBN-Perpres 54/2020. Realisasi ini tumbuh negatif 8,0 persen (yoy) yang terutama disebabkan oleh adanya realokasi dan refocusing anggaran belanja untuk percepatan penanganan Covid-19, seperti untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), pembayaran insentif dan santunan kematian tenaga medis, berbagai jenis bantuan sosial, dan insentif untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Sumber : Rilis Kemenkeu BERJUDUL : Kebijakan Fiskal Pemerintah Yang Pruden Dalam Menghadapi Pandemi Jakarta, 20 Mei 2020
TAG#KEMENKEU
185122131
KOMENTAR