Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga akhir April 2020 tercatat sebesar Rp114,5 triliun atau masih tumbuh 21,7% dibanding tahun lalu.

Hila Bame

Monday, 25-05-2020 | 11:16 am

MDN
Ilustrasi (ist)

 

Jakarta, Inako

 

 Kemenkeu - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga akhir April 2020 tercatat sebesar Rp114,5 triliun atau masih tumbuh 21,7% dibanding tahun lalu demkian laporan Kementerian Keuangan RI yang dikutip Inakoran.com Senin (25/5/2020)

BACA JUGA:   

Penerimaan Negara dari Bea Cukai April 2020 Naik 16.17 %

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat konferensi pers virtual APBN KiTa (APBN Kinerja dan Fakta) pada Rabu, (20/05) di Jakarta.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara
 

Penerimaan PNBP yang positif disumbang dari Badan Layanan Umum (BLU) terutama yang terkait dengan kelapa sawit, pendapatan jasa rumah sakit dan sektor telekomunikasi.

"Pendapatan yang tinggi disebabkan dari pendapatan BLU yang naik, terutama BLU kelapa sawit, pendapatan jasa rumah sakit, penyelenggaraan telekomunikasi," papar Wamenkeu.

Selain itu, kontribusi PNBP juga disumbang dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) terutama dari dividen dan surplus Bank Indonesia. (nr/f)

KOMENTAR