Penerimaan Negara dari Bea Cukai April 2020 Naik 16.17 %

Jakarta, Inako
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan penerimaan negara dari bea dan cukai naik 16,17% demikian sumber Kemenkeu yang dikuti[ Inakoran,com Senin (25/5/2020)
Realisasi hingga akhir April 2020 mencapai Rp57,66 triliun atau 24,65% dari APBN sesuai Perpres 54/2020.
"Realisasi dari penerimaan dari Ditjen Bea Cukai adalah Rp57,66 triliun. Penerimaannya tumbuh 16,17%. Ini 24,65% dari target APBN sesuai Perpres 54/2020," jelasnya dalam konferensi pers virtual APBN KiTa (APBN Kinerja dan Fakta) pada Rabu (20/05) di Jakarta.
Penerimaan cukai yang meningkat disumbang oleh penerimaan cukai hasil tembakau.
"Pertumbuhannya didorong oleh penerimaan dari cukai, khususnya cukai hasil tembakau yang meningkat 25,08%," tuturnya.
Penerimaan cukai hasil tembakau yang meningkat disebabkan karena limpahan penerimaan tahun sebelumnya sebagai efek dari PMK No.57/PMK04.2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.
"Penerimaan yang tinggi ini disebabkan karena limpahan penerimaan tahun sebelumnya, efek dari PMK 57," pungkas Wamenkeu. (nr/f)
TAG#KEMENKEU, #BEA CUKAI, #ROKOK, #TEMBAKAU
192018343
KOMENTAR