Buat Terobosan, KPU Usulkan Digitalisasi Penyelenggaraan Pemilu

Sifi Masdi

Monday, 11-11-2019 | 21:34 pm

MDN
Gedung KPU [inakoran.com]

Jakarta, Inako

Demi menghemat biaya dan mempercepat penyelenggaraan pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan digitalisasi penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).

“Kalau kita bikin e-rekap, salinan data digital penghematannya sangat besar," ujar Ketua KPU Arief Budiman usai menyampaikan laporan ke Presiden Joko Widodo, Senin (11/11).

Tetapi hingga saat ini KPU belum bisa menghitung kepastian berapa pengurangan anggaran yang dapat dilakukan. Pasalnya setiap daerah memiliki jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang berbeda.

Tetapi dengan adanya digitalisasi, maka akan terjadi penghematan berskala besar, yakni tidak ada lagi penggunaan dokumen dan alat pendukung. Selain itu digitaliasi juga menghilangkan rapat pleno yang biasanya dilakukan di hotel dengan biaya sewa.

Dalam rangka untuk menggolkan usulan ini, Ketua KPU Arief mengusulkan untuk mengubah Undang-Undang (UU) pemilu agar menggunakan e-rekap sebagai dasar penetapan hasil pemilu. Hasil dalam e-rekap menggantikan dokumen fisik yang digunakan sebelumnya.

TAG#KPU, #Digitalisasi, #Pemilu

161670893

KOMENTAR