Bupati Sambas Minta ASN Tidak Menyebar Hoax di Medsos
Pontianak, Inako –
Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Atbah Romin Suhaili, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menyebar hoax dan ujaran kebencian di media sosial (medsos).
"ASN harus bijak menggunakan medsos. Jangan menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks," tegasnya, di Sambas, Senin (21/5/2018).
ASN, kata Romin, harus bekerja secara profesional sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sebagai abdi negara, jangan menyebar ujaran kebencian yang berbuntut kepada pelanggaran hukum," papar dia.
ASN, kata Romin, mesti menjadi pelopor dalam mencegah penyebaran berita negatif di tengah masyarakat, terutama melalui medsos.
“Sebagai ASN harus patuh pada undang-undang dan negara, teknologi adalah untuk memajukan kita dan mengantisipasi hal-hal negatif. ASN Sambas mesti menjadi pengguna Medsos yang demikian," jelas dia.
Menurut Romin, ujaran kebencian dan hoaks, tidak hanya merugikan orang lain tetapi juga diri sendiri.
Selain hoax dan ujaran kebencian, Romin juga meminta ASN untuk aktif melawan perkembangan radikalisme yang bisa menjurus kepada terorisme.
"ASN mesti juga membantu melawan segala sesuatu yang bertentangan institusi negara, seperti terorisme. Sebab tindakan radikal bisa memecah belah masyarakat. Saya harapkan para ASN selalu setia dan patuh kepada Negara, NKRI dan Pancasila, ini sesuai sumpah sebagai abdi negara," katanya.
TAG#Ujaran Kebencian, #Sambas, #Kalbar, #Kalimantan Barat, #Asn
182239750
KOMENTAR