Polres Singkawang Berantas Tambang Emas Ilegal
Singkawang, Inako –
Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Singkawang, Kalimantan Barat terus merajalela dan berpotensi merusak alam di sekitar wialayah pertambangan.
Terkait hal itu, Kapolres Singkawang AKBP Yuri Nurhidayat mengatakan, pihaknya berkomitmen kuat untuk memberantas segala kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di wilayah hukum Polres Singkawang.
"Bahkan, beberapa kasus sudah kita tangani," kata Yuri, di Pontianak, Minggu (18/3/2018).
Sejauh ini, katanya, kegiatan PETI di wilayah hukum Polres Singkawang sudah dirasakan menurun jauh dibanding sebelumnya. Meski demikian, ia tetap meminta kepada masyarakat mau melaporkan apabila masih menemukan kegiatan PETI di wilayah Singkawang.
"Segera laporkan ke kantor polisi terdekat di jajaran Polres Singkawang," pintanya.
Karena, tanggungjawab dalam pemberantasan PETI bukan hanya tugas polisi semata, tapi juga dinas terkait harus ikut aktif serta partisipasi informasi dari masyarakat.
"Polres Singkawang selalu siap mendukung program reboisasi bersama-sama dinas LH untuk mengatasi dampak lingkungan," ungkapnya.
Secara terpisah, Kepala Bidang Penaatan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Singkawang, Nursahid sebelumnya mengatakan, sekitar 1.000 hektare lahan mengalami degradasi dan kerusakan akibat pertambangan liar di Kota Singkawang
.
TAG#Kalbar, #Singkawang, #Tambang Emas Ilegal
182241524
KOMENTAR