Dicap Penjahat Demokrasi, Begini Respon PSI

Aril Suhardi

Friday, 15-04-2022 | 13:29 pm

MDN
Sekretaris Jenderal PSI Dea Tunggaesti [ist]

 

 

Jakarta, Inako

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dea Tunggaesti merespon pernyataan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang menyebut dirinya sebagai penjahat demokrasi.

Menurut Dea, partainya tidak ada wewenang untuk mengusulkan amandemen konstitusi terkait perpanjangan masa jabatan presiden. PSI, tambah Dea, belum memiliki kursi di DPR RI.


Baca juga: UU TPKS, Oase Di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual di Dunia Kampus


Dea menegaskan, perpanjangan masa jabatan presiden harus sesuai konstitusi.

Sebelumnya, dalam cuitan di twitter resminya, KontraS menyebut para tokoh atau pejabat yang melemparkan wacana penundaan pemilihan umum (pemilu) atau perpanjangan masa jabatan presiden sebagai penjahat demokrasi.

Dea Tunggaesti termasuk yang disebut KontraS. PSI diketahui mendukung wacana perpanjangan jabatan presiden. Hal itu disampaikan oleh Dea beberapa waktu lalu. Rasa kagum dan cinta kepada Presiden Jokowi menjadi alasannya mendukung wacana tersebut.

Selain Dea, Kontras juga memberikan label "penjahat demokrasi" kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Dalam Negeri Tito, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

KOMENTAR