Ancam Polisi Pakai Senjata Mainan, Pencuri Motor di Cilegon Ditangkap

Aril Suhardi

Thursday, 14-04-2022 | 11:36 am

MDN
Ilustrasi Pencurian Motor [ist]

 

 

Jakarta, Inako

Seorang pelaku pencurian motor yang berinisial ADD (22) berhasil ditangkap oleh polisi pada Kamis (14/4/2022). Pelaku sempat mengeluarkan senjata api saat dihentikan oleh polisi. Padahal, itu merupakan senjata mainan.

Pelaku diketahui turun dari kapal di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Pelaku kabur menggunakan mobil saat dikejar polisi. Polisi berusaha menghentikan pelaku dengan melepaskan tembakan ke udara. Saat berhenti, pelaku mengeluarkan senjata api yang ternyata hanya senjata mainan. Polisi kemudian menembak kaki pelaku.


Baca juga: Kebakaran Kantor Samsat Denpasar, Kerugian 500 Juta dan Tidak Ada Korban Jiwa


 

ADD berasal dari Lampung dan dia mencuri bersama temannya AK (24), warga asli Kota Cilegon. AK bertugas sebagai pengintai lokasi pencurian dan ADD bertugas mencuri motor dengan menggunakan kunci T.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, sebelum berhasil ditangkap, pelaku mencuri motor pada Jumat (11/4/2022) di wilayah Ciracas, Serang, Banten.

Keduanya sudah mencuri sembilan sepeda motor selama tiga bulan terakhir. Keduanya dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

 

 

KOMENTAR