Dilantik jadi Seskab, PDI Perjuangan Saran Mayor Teddy Mundur dari TNI

Aril Suhardi

Tuesday, 22-10-2024 | 11:14 am

MDN
Presiden Prabowo dan Mayor Teddy [Foto: Ist]

JAKARTA, INAKORAN.com - Pelantikan Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) memunculkan banyak spekulasi terkait masa depannya, mengingat saat ini ia masih berstatus sebagai anggota TNI.

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin menyarankan agar Mayor Teddy mundur diri dari TNI.  Dia beralasan, anggota TNI aktif hanya bisa ditempatkan di 10 lembaga atau kementerian, dan Seskab bukan salah satunya.

BACA JUGA: Gibran yang Muda dan Prabowo yang Berpengalaman, Bagaimana Keduanya Selalu Kompak dan Sejalan?

“Penempatan prajurit TNI aktif itu hanya dapat di tempatkan di 10 lembaga/kementerian," kata TB Hasanuddin pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Adapun 10 lembaga atau kementerian yang bisa ditempati TNI, yakni Badan Intelijen, Kemenhan, Polhukam, Lemhanmas, BSSN, BNN, Sesmilpres, MA, Wantanas, dan SAR.

BACA JUGA: Kemenko PMK Mengawal Mekanisme Pengelolaan 21 Stadion Nasional yang Direnovasi

Menurut TB Hasanuddin, Mayor Teddy mesti mundur dari TNI agar tidak menyalahi aturan yang ada. Jika Mayor Teddy tidak mundur, TB Hasanuddin menyarankan agar UU TNI direvisi.

Sebelumnya, Mayor Teddy menjabat sebagai ajudan pribadi Prabowo Subianto di Kementerian Pertahanan. Usai Prabowo dilantik sebagai presiden, Mayor Teddy ditunjuk untuk mengisi posisi Seskab.

 

KOMENTAR