Dr. Aartje Tehupeiory, S.H., M.H.: Indonesia Bisa Hadapi Krisis Pangan Jika Pemimpin Punya Visi Misi 

Junny Yanti

Monday, 04-12-2023 | 12:00 pm

MDN
Dr. Aartje Tehupeiory, S.H., M.H. Foto: Dok.pribadi Dr. Aartje.

JAKARTA, INAKORAN.COM

Tanah air dihadapkan dengan ancaman krisis pangan jelang Indonesia Emas 2045.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika mengingatkan bahwa perubahan iklim saat ini dapat berdampak serius bagi perekonomian di seluruh dunia, termasuk ketahanan pangan. 

Jika hal ini terus dibiarkan, semua negara diprediksi akan menghadapi krisis pangan di tahun 2050.

Menanggapi hal ini, Doktor ilmu hukum tanah Universitas Kristen Indonesia Dr. Aartje Tehupeiory, S.H., M.H. mengatakan, Indonesia bisa menghadapi krisis pangan jika pemimpinnya mempunyai visi ke depan.

Ketersediaan pangan yang cukup dan merata serta ketersediaan akses penduduk terhadap pangan, baik secara fisik maupun ekonomi juga merupakan unsur penting yang perlu diperhatikan.

Petani selaku kunci dari pangan indonesia itu harus tetap sehat dan dapat bekerja semaksimal mungkin. Namun yang jadi masalah, petani di desa kebanyakan orang tua yang sudah lanjut usia, sedangkan para anak muda banyak yang ke kota, hal ini dapat berpengaruh kepada produktivitas pangan,” ujar Dr. Aartje kepada Ina Koran, Sabtu (2/12).

Dr. Aartje juga menyayangkan banyaknya kasus lahan yang menimpa para petani di Indonesia. 

“Masalahnya lahan di Indonesia banyak penggusuran, kriminalisasi, ketersediaan lahan banyak dialihfungsikan untuk keperluan tambang dan sebagainya, lahan untuk bertani semakin sempit, terjadi pencemaran lingkungan karena limbah industri,”

Ia juga menilai pemerintah harus mengambil langkah untuk mencegah krisis pangan.

“Untuk memerangi krisis pangan, pemerintah harus bisa mengatasi perubahan iklim karena hal ini berdampak pada produksi pangan,”

Dr. Aartje menambahkan, keragaman pangan harus selalu dipromosikan agar masyarakat punya banyak pilihan. 

“Sumber potensi pangan harus diperhatikan untuk mengantisipasi hal-hal yang akan terjadi di masa depan. Misalnya ada pilihan protein selain daging, seperti kedelai, kacang-kacangan,”

Ia juga berharap pemerintah bisa lebih memperhatikan kesejahteraan rakyat.

Pasal 33 ayat 3 tanah untuk kesejahteraan rakyat namun dalam implementasinya banyak yang diplesetkan, situasi tanah di indonesia kurang memberikan keadilan dan kesejahteraan,”

Ia menilai pemerintah sudah mempunyai kebijakan yang baik, namun perlu diimbangi dengan implementasinya. 

“Lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif harus saling bekerja sama untuk mengatasi hal ini.”

KOMENTAR