El Salvador Jadi Negara Pertama Terima Bitcoin Sebagai Alat Pembayaran yang Sah
San Salvador, Inako
El Salvador menjadi negara pertama di dunia yang menerima mata uang kripto Bitcoin sebagai alat alat pembayaran yang sah.
Hal ini ditegaskan oleh Presiden El Salvador Nayib Bukele dalam pidato nasional pada hari Kamis (24/6). Ia mengatakatan bahwa undang-undang telah menetapkan bitcoin legal dan akan berlaku mulai 7 September 2021, namun penggunaannya bersifat opsional.
BACA JUGA: Kementerian PUPR Siapkan Rusun Pasar Rumput untuk Tangani Pasien COVID-19 di Jakarta
"Penggunaan bitcoin akan opsional, tidak ada yang akan menerima bitcoin jika mereka tidak menginginkannya... Jika seseorang menerima pembayaran dalam bitcoin, mereka dapat memilih untuk menerimanya secara otomatis dalam dolar," kata Bukele.
Gaji dan pensiun akan terus dibayarkan dalam dolar AS, kata Bukele, tanpa merinci apakah itu termasuk gaji yang dibayarkan kepada pegawai negeri dan pegawai sektor swasta.
BACA JUGA: Bappebti Luncurkan Daftar 13 Pedagang Aset Kripto di Bursa Berjangka
Sebelumnya pada hari itu Athena Bitcoin mengatakan berencana untuk menginvestasikan lebih dari US$ 1 juta untuk memasang sekitar 1.500 ATM cryptocurrency di El Salvador, terutama di mana penduduk menerima pengiriman uang dari luar negeri. Menurut situs Athena Bitcoin, ATM dapat digunakan untuk membeli bitcoin atau menjualnya secara tunai.
BACA JUGA: Pernyataan Elon Musk Dorong Harga Bitcoin Kembali Berkibar
“Salah satu alasan kami mengesahkan undang-undang bitcoin justru untuk membantu orang yang mengirim pengiriman uang,” kata Bukele.
baca:
Bank Dunia Tolak permintaan El Savador untuk mewujudkan Bitcon sebagai alat pembayaran
TAG#El Salvador, # Mata Uang Digital, #Bitcoin, #Aset Kripto, #Alat Pembayar, #Uang Digital
182206377
KOMENTAR