FBI Minta Warga China di AS Segera Lapor Bila Jadi Korban Program Fox Hunt Presiden Xi Jinping

Sifi Masdi

Wednesday, 08-07-2020 | 17:06 pm

MDN
Presiden AS Donald Trump dan Xi Jinping [ist]

Washington, Inako

Amerika Serikat (AS) memberikan tanggapan yang serius atas program yang diluncurkan oleh Presiden China Xi Jinping untuk memulangkan secara paksa setiap warga China yang ada di luar negeri kembali ke negaranya. Pemulangan itu dilakukan karena pemerintah China melihatnya ada potensi ancaman yang dilakukan oleh warganya di luar negeri terhadap stabilitas negara “Tirai Bambu” itu. Pemulangan paksa tersebut disebut “Fox Hunt”.

Progam tersebut langsung direspon Direktur FBI Amerika Serikat  Christopher Wray. Ia  mendesak orang-orang kelahiran China di AS untuk menghubungi FBI jika para pejabat  China  mencoba memaksa mereka untuk kembali ke China di bawah program paksaan yang dipimpin Presiden Xi Jinping.

Hal itu disampaikam oleh Wray saat membawakan sebuah pidato  di acara lembaga think tank Institut Hudsondi Washington, Selasa (7/7). Dalam bagian pidatonya itu, Wray menuduh  China telah menggunakan spionase, pencurian siber, pemerasan, dan cara-cara lain  untuk menggantikan AS sebagai kekuatan ekonomi dan teknologi yang dominan di dunia.

Wray mengatakan Xi telah "mempelopori" sebuah program yang dia sebut Fox Hunt. Program ini bertujuan untuk memulangkan orang-orang yang lahir di China yang tinggal di luar negeri yang dianggap sebagai ancaman.

Menurut Wray, keluarga dari mereka yang menolak untuk kembali terancam dan beberapa telah ditangkap di China "untuk menekan".

"Ratusan korban Fox Hunt yang mereka targetkan tinggal di sini, di Amerika Serikat, dan banyak di antara mereka adalah warga negara Amerika atau pemegang kartu hijau," katanya seperti dikutip Reuters.

"Pemerintah China ingin memaksa mereka untuk kembali ke China, dan taktik China untuk mencapai ini mengejutkan," ujar dia.

 

 

KOMENTAR