Ganjar-Mahfud Siap Angkat Isu Antikorupsi di Debat Capres-Cawapres Pertama

Sifi Masdi

Saturday, 02-12-2023 | 17:05 pm

MDN
Capres Ganjar Pranowo  saat bertemu dengan warga NTT di Kupang [ist]

 

 

 

Jakarta, Inako

Pasangan Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3 telah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi debat pertama Capres-Cawapres yang dijadwalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia pada 12 Desember 2023.

Dalam menghadapi ajang debat tersebut, Ganjar-Mahfud berkomitmen untuk mengangkat isu Pemberantasan Korupsi sebagai salah satu fokus utama.

 

BACA JUGA: Mahfud MD: Pemimpin yang Berani Tapi Tidak Jujur, Bahaya untuk Negara

 

"Pemberantasan Korupsi menjadi Visi-Misi unggulan kami. Korupsi harus disikat habis sampai ke akar-akarnya," tegas Ganjar Pranowo di La Cove Restaurant, Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu, 2 Desember 2023.

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan jadwal dan tema debat Capres-Cawapres untuk tahapan Pilpres 2024, yang akan diadakan sebanyak 5 kali.

Penting untuk dicatat bahwa debat Capres-Cawapres pada Pilpres 2024 tidak akan diadakan terpisah, melainkan bersama-sama. Tema yang diangkat pada debat pertama ini mencakup Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.

 

BACA JUGA: Kenang Mahfud MD: Awalnya Saya Takut Jadi Cawapres Karena Tidak Punya Dana dan Partai

Ganjar Pranowo menyampaikan bahwa bersama Mahfud, mereka telah mengimplementasikan gerakan anti korupsi dalam menjalankan peran dan fungsi sebagai pejabat publik.

"Kami sudah siap lahir dan batin. Pas temanya, mitra saya kan Prof Mahfud. Insya Allah, kami sama-sama berpengalaman dan Prof Mahfud dikenal sebagai pendekar di bidang hukum," ungkap Ganjar

 

BACA JUGA: TPN Ganjar-Mahfud Angkat Suara Terkait Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Jeblok

 

Pelaksanaan debat Capres-Cawapres diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024. Debat akan disiarkan langsung secara nasional oleh media massa elektronik melalui lembaga penyiaran publik atau lembaga penyiaran swasta.


 

KOMENTAR