Ganjar Pranowo Siap Evaluasi Pasal Karet dalam UU ITE
Jakarta, Inako
Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo menyatakan komitmen yang kuat dan sepakat untuk mengevaluasi pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pernyataan ini mencerminkan semangat untuk merespons perubahan dan kebutuhan masyarakat dalam ranah digital.
Dalam pidato di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023), Ganjar tidak hanya menyoroti aspek hukum, tetapi juga memberikan peringatan kepada pejabat untuk tidak terbawa emosi atau 'baper' saat dihadapkan dengan kritik dari publik.
"Oh iya (perlu evaluasi). Dan pejabat jangan baperan kalau dikritik itu," tegas Ganjar Pranowo
BACA JUGA: Dianggap Pro Rakyat, Ganjar-Mahfud Didukung Ratusan Sopir Angkot dan Kusir Cidomo di Lombok
Meski mengakui adanya kemajuan dalam UU ITE saat ini dibandingkan dengan masa lalu yang melarang keras kritik terhadap pemerintah, Ganjar mengatakan, "Ya saya kira UU ITE sudah dikoreksi sekarang. Dan dulu sejarahnya kan orang mengkritik penjajah tidak boleh.”
Dalam konteks demokrasi Indonesia yang sedang berlangsung, Ganjar optimis bahwa kritik telah berjalan dengan baik.
"Rasanya dalam dunia modern demokrasi yang berjalan dengan baik, kritik auto kritik sesuatu yang biasa saja," ungkap calon presiden yang diusung PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo.
BACA JUGA: Dialog dengan Atikoh Ganjar, Pengrajin Tahu di Gresik Keluhkan Kualitas Bahan Baku
Meskipun memberikan ruang untuk kritik, Ganjar dengan tegas meminta agar kritik disampaikan dengan sopan dan tujuan membangun. "Kritiklah kebijakannya, tapi jangan, maaf ya, fisiknya, sukunya, agamanya, golongannya. Saya kira itu menjadi barrier yang mungkin orang jangan ditembus dong yang itu. Tapi kalau kritik kebijakannya, boleh saja," papar Ganjar.
Pengalaman dua periode menjabat sebagai gubernur Jawa Tengah membuat Ganjar terbiasa menerima kritik dengan terbuka dan siap untuk berdiskusi.
"Saya 10 tahun kurang lebih menjadi gubernur, mendapatkan kritik-kritik seperti itu. Maka seringkali kalau mereka kritik, datang aja. Kita ngobrol, kita diskusi. Itu jauh lebih menarik," sambungnya, menekankan pentingnya dialog terbuka dalam menjaga demokrasi yang sehat.
BACA JUGA: Capres Ganjar Terima Palu Simbolik dari BAKI GAMA 03
Inisiatif Ganjar Pranowo untuk mengevaluasi pasal karet dalam UU ITE menciptakan ruang untuk diskusi lebih lanjut mengenai batasan dan kebebasan dalam ranah digital. Langkah ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya menyelaraskan kebebasan berpendapat dengan tanggung jawab memberikan kritik yang membangun dalam masyarakat demokratis.
TAG#Ganjar Presiden, #Ganjar Pranowo, #Mahfud MD, #Ganjar-Mahfud, #Gama Tiga, #Pilpres 2024, #PDIP, #PPP, #Perindo, #Hanura, #TPN, #Tuanku Rakyat, # UU ITE, #Kebebasan Berpendapat, #Kritik, #Lawan Politik
188615194
KOMENTAR