Gara-Gara Virus Corona, UN Untuk SD, SMP, dan SMA Ditiadakan Tahun Ini

Jakarta, Inako
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Komisi X DPR RI sepakat untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) karena ancaman virus corona (Covid-19) yang semakin masif. Padahal kalau tidak ada virus corona, UN untuk SMA seharusnya dijadwalkan minggu depan, sementara untuk SD dan SMP pada akhir April.
Tetapi semua jadwal ini berantakan di tengah ancaman virus corona yang semakin massif. Oleh karena itu, saat ini sedang dikaji berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai rapor.
“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa, salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers Senin malam (23/3/2020).
Simak video Inatv dan jangan lupa klik "subscribe and like" menuju Indonesia maju.
Menurut Huda, rapat konsultasi yang digelar pada Senin malam menyebutkan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan. Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif.
“Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ujarnya.
Sementara di sisi lain, saat ini Kemendikbud tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN. Kendati demikian, opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).
KOMENTAR