Harga Minyak Dunia Naik Tipis : Antisipasi Perang Tarif AS

Jakarta, Inakoran
Harga minyak dunia mengalami kenaikan tipis pada perdagangan Selasa (25/3) seiring dengan meningkatnya kehati-hatian investor terhadap dampak perang tarif yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap ekonomi global dan permintaan minyak.
Berdasarkan laporan Reuters, harga minyak mentah Brent berjangka naik 1 sen menjadi US$73,01 per barel, sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS juga mengalami kenaikan 1 sen menjadi US$69,12 per barel. Sebelumnya, kedua patokan harga ini sempat naik lebih dari 1 persen pada Senin setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif 25 persen pada negara-negara yang mengimpor minyak dan gas dari Venezuela.
Kebijakan tarif Trump menimbulkan kekhawatiran bagi investor, yang khawatir kebijakan ini dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi global dan menekan permintaan minyak. Namun, di sisi lain, ancaman sanksi yang lebih ketat terhadap Venezuela dan Iran telah mempersempit pasokan minyak global, sehingga menyeimbangkan sentimen pasar.
BACA JUGA:
Harga Emas Antam Turun Rp 6.000 per Gram: Selasa (25/3/2025)
IHSG Meluncu di Zona Hijau: Menguat 1,60%
Harga Minyak Dunia Naik 1,72%: Dampak Sanksi AS Terhadap Iran
Harga Minyak Dunia Kembali Menguat: Stok BBM AS Menipis
"Investor masih menimbang dampak kebijakan tarif Trump. Sanksi AS terhadap minyak Venezuela dan Iran membatasi pasokan, tetapi perubahan kebijakan yang cepat membuat pelaku pasar sulit mengambil posisi besar," ujar Tsuyoshi Ueno, ekonom senior di NLI Research Institute.
Ueno juga memproyeksikan bahwa harga WTI akan bertahan di sekitar US$70 per barel untuk sisa tahun ini, dengan kemungkinan kenaikan musiman saat memasuki musim berkendara di AS dan negara-negara lainnya.
Pemerintah AS kembali mengeluarkan sanksi baru yang menargetkan ekspor minyak Iran. Selain itu, Washington memperpanjang batas waktu hingga 27 Mei bagi Chevron (CVX.N) untuk menghentikan operasinya di Venezuela. Kebijakan ini memberikan tekanan lebih lanjut terhadap pasokan minyak global, yang sudah mengalami penurunan akibat pembatasan produksi oleh beberapa negara produsen utama.
Selain sanksi minyak, Trump juga mengisyaratkan bahwa tarif mobil akan segera diberlakukan. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa tidak semua tarif yang direncanakan akan langsung diterapkan pada 2 April, dan beberapa negara mungkin mendapatkan pengecualian dari kebijakan ini.
Di tengah dinamika pasar yang dipicu oleh kebijakan AS, Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan sekutunya (OPEC+) tampaknya tetap berpegang pada rencana mereka untuk meningkatkan produksi minyak pada Mei. Keputusan ini didasarkan pada harga minyak yang relatif stabil serta strategi untuk menjaga keseimbangan pasar.
KOMENTAR