Harga Minyak Naik: OPEC+ Putuskan Kenaikan Produksi Secara Moderat

Jakarta, Inakoran
Harga minyak dunia kembali menguat setelah organisasi negara pengekspor minyak dan sekutunya (OPEC+) memutuskan untuk menaikkan produksi secara moderat. Sentimen pasar juga diperkuat oleh ekspektasi sanksi tambahan Amerika Serikat terhadap minyak mentah Rusia yang berpotensi memperketat pasokan global.
Mengutip Reuters, Selasa (9/9/2025), harga minyak mentah Brent naik 52 sen atau 0,79% menjadi US$66,02 per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS menguat 39 sen atau 0,63% ke level US$62,26 per barel.
Kedua acuan harga sempat naik lebih dari US$1 di sesi awal perdagangan. Namun, penguatan tersebut berkurang setelah sebelumnya harga minyak anjlok lebih dari 2% pada Jumat (5/9/2025) akibat data ketenagakerjaan AS yang lemah sehingga menekan prospek permintaan energi.
Keputusan OPEC+
Dalam pertemuan Minggu (7/9/2025), OPEC+ sepakat menambah produksi mulai Oktober, namun kenaikannya lebih kecil dari perkiraan analis. Delapan anggota OPEC+ akan meningkatkan produksi sebesar 137.000 barel per hari, jauh lebih rendah dibandingkan tambahan produksi 555.000 barel per hari pada Agustus–September dan 411.000 barel per hari pada Juli–Juni.
BACA JUGA:
Harga Emas Antam Naik Rp26.000 Per Gram: Selasa (9/9/2025)
Rekomendasi Saham Pilihan: Selasa (9/9/2025)
Langkah Baru Warren Buffett: Masuk ke Perusahaan Global Berbasis AI
Menurut analis, dampak kenaikan ini terbatas karena sebagian negara anggota sudah melampaui kuota produksi. Dengan demikian, tambahan resmi tersebut lebih mencerminkan kondisi pasokan aktual di pasar.
Arab Saudi, eksportir minyak terbesar dunia, juga menurunkan harga jual resmi (OSP) minyak Arab Light ke Asia, menandakan strategi baru untuk mempertahankan pangsa pasar ketimbang sekadar menjaga harga.
“Pasar sempat terlalu jauh dalam mengantisipasi kenaikan produksi OPEC+. Hari ini kita melihat reaksi klasik: jual saat rumor, beli ketika fakta diumumkan,” ujar Ole Hansen, Kepala Strategi Komoditas Saxo Bank.
Selain keputusan OPEC+, pasar juga dipengaruhi dinamika geopolitik. Presiden AS Donald Trump pada Minggu (7/9/2025) menyatakan siap memasuki fase kedua pemberian sanksi terhadap Rusia terkait perang di Ukraina.
Ekspektasi sanksi baru diperkirakan akan menekan pasokan global. “Ekspektasi pengetatan pasokan akibat potensi sanksi baru AS terhadap Rusia juga memberi dukungan harga,” kata Toshitaka Tazawa, analis Fujitomi Securities.
Frederic Lasserre, Kepala Riset Gunvor, menilai sanksi terhadap pembeli minyak Rusia dapat mengganggu arus perdagangan global. Situasi ini kian memanas setelah Rusia melancarkan serangan udara terbesar sejak awal perang, menewaskan sedikitnya empat orang di Kyiv.
Meski harga minyak saat ini menguat, sejumlah proyeksi memperkirakan pasar akan menghadapi surplus pasokan pada 2026. Goldman Sachs memperkirakan surplus akan sedikit lebih besar karena peningkatan produksi di Amerika mampu mengimbangi penurunan pasokan Rusia.
Bank investasi itu mempertahankan proyeksi harga rata-rata Brent/WTI untuk 2025 dan memperkirakan harga rata-rata pada 2026 di level US$56/US$52 per barel.
KOMENTAR