Harga Minyak Naik Tipis: Pasar Cermati Potensi Sanksi Terhadap Rusia

Jakarta, Inakoran
Harga minyak dunia bergerak naik tipis pada awal perdagangan Selasa (16/9/2025), di tengah kewaspadaan pasar terhadap kemungkinan sanksi tambahan terhadap Rusia.
Pukul 07.21 WIB, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Oktober 2025 di New York Mercantile Exchange tercatat naik 0,08% ke level US$63,35 per barel, setelah sehari sebelumnya berada di US$63,30 per barel.
Kenaikan harga yang relatif tipis mencerminkan sikap hati-hati investor. Fokus utama pasar saat ini tertuju pada rencana Uni Eropa (UE) yang tengah menimbang sanksi baru terhadap perusahaan asal India dan China yang membeli minyak Rusia. Paket pembatasan ini dipandang sebagai langkah lanjutan untuk memperketat arus pendapatan Moskow dari energi.
BACA JUGA:
Rekomendasi Saham Pilihan: Selasa (16/9/2025)
Harga Emas Spot Tembus Rekor Baru: Selasa (16/9/2025)
Harga Minyak Global Menguat: Dampak Sanksi Baru Terhadap Rusia
Sejak invasi Rusia ke Ukraina pada 2022, India dan China menjadi pembeli utama minyak Rusia, menggantikan pasar Barat yang memutuskan hubungan dagang. Kondisi ini memicu reaksi dari Amerika Serikat. Washington telah menjatuhkan tarif sekunder sebesar 50% terhadap India, namun sejauh ini masih menahan diri untuk tidak memberi sanksi langsung kepada China.
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menegaskan bahwa AS tidak akan menindaklanjuti ancaman sanksi lebih jauh kecuali ada langkah sejalan dari Uni Eropa. Hal ini memperlihatkan betapa koordinasi Barat menjadi kunci dalam menekan ekspor energi Rusia.
Meski isu geopolitik terus memanas, harga minyak selama sebulan terakhir relatif stabil dan diperdagangkan dalam kisaran sempit sekitar US$63 per barel. Kondisi ini dipengaruhi tarik-menarik antara ketegangan geopolitik yang mendorong kenaikan harga dan faktor fundamental yang lemah, seperti potensi kelebihan pasokan global.
KOMENTAR