Indonesia Bakal Menguasai 61% Saham Freeport
Jakarta, Inakoran
Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, telah mengumumkan rencana untuk mempercepat revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Revisi ini dilakukan seiring dengan perpanjangan kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia yang akan berakhir pada tahun 2041.
BACA JUGA: The Fed Kembali Tahan Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?
Melalui revisi aturan ini, pemerintah berencana untuk menambah porsi kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia (PTFI) sebanyak 10%, sehingga total kepemilikan saham oleh pemerintah menjadi 61%. Dengan demikian, Freeport tidak lagi menjadi milik asing, melainkan sudah menjadi milik Indonesia.
Revisi ini juga berkaitan dengan penghapusan tenggat waktu pengajuan perpanjangan kontrak. Sebelumnya, perpanjangan IUPK baru bisa dilakukan paling cepat 5 tahun atau paling lambat 1 tahun sebelum masa berlaku izin usaha berakhir. Namun, dengan adanya revisi ini, tenggat waktu tersebut menjadi lebih fleksibel.
BACA JUGA: Bahlil: Target Investasi Rp1.650 T Bisa Tercapai Asalkan Kita Tidak Saling Menjatuhkan
Chairman of The Board & CEO Freeport-McMoRan, Richard C. Adkerson, mengungkapkan bahwa tambang PTFI yang berada di Tembagapura, Papua, masih memiliki banyak cadangan mineral. Bahkan, cadangan tersebut diperkirakan masih bisa diolah atau diproses lebih dari tahun 2041. PTFI mencatat bahwa cadangan yang ada saat ini bisa ditambang hingga tahun 2052.
Dengan adanya cadangan sebanyak 3 miliar ton yang masih bisa dikembangkan, potensi pendapatan bagi pemerintah bisa mencapai US$ 80 miliar hingga tahun 2041. Selain itu, PTFI juga berencana untuk menambah investasi hingga tahun 2041, dengan total investasi yang digelontorkan sebesar US$ 18,6 miliar. Investasi ini termasuk pembangunan smelter kedua di Gresik, Jawa Timur.
BACA JUGA: Mitsubishi, 7 lainnya akan membentuk koalisi untuk mempromosikan gas alam listrik
Dengan semua rencana dan prospek ini, Indonesia berpotensi untuk mendapatkan manfaat yang signifikan dari operasi PT Freeport Indonesia di masa mendatang.
KOMENTAR