Ini Akar Malasah Bangkrutnya Startup dan Perbankan di AS

Sifi Masdi

Thursday, 30-03-2023 | 19:23 pm

MDN
Ketua Dewan Komisioner OJK  Mahendra Siregar [ist]

 

 

Jakarta, Inako

Pandemi Covid-19 secara tidak langsung merupakan akar masalah runtuhnya usaha startup atau perusahaan rintisan dan perbankan seperti yang dialami oleh Amerika Serikat dan Eropa saat ini. Saat ini usaha startup sudah jauh dari masa-masa keemasan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  Mahendra Siregar.  Ia menjelaskan, di tengah pandemi Covid-19 atau sekitar 2020-2021, perusahaan rintisan (startup) sektor teknologi memiliki kelebihan likuiditas di pasar modal.

 

 

Kemudian pada saat yang sama, berbagai insentif fiskal pemerintah di beberapa negara juga diberikan kepada para pelaku usaha, tak terkecuali kepada perusahaan rintisan.

Namun dalam 12 bulan terakhir, kata Mahendra, situasi berubah  secara drastis, terutama setelah AS dan Eropa menaikan suku bunga bank.

Kebijakan ini berdampak signifikan pada usaha startup. Menurut Mahendra, investor pemula, yang semula memiliki modal atau likuiditas untuk menjalankan perusahaannya, kini tidak lagi tersedia. Sehingga, untuk menggaet pendanaan, startup teknologi digital, termasuk juga perusahaan financial technology (fintech) harus bersaing di pasar modal dengan lebih kompetitif.

 

 

Kemudian di sisi lain, para lembaga jasa keuangan, termasuk perbankan, juga menghadapi kebimbangan untuk bisa memberikan penyaluran kredit terhadap startup, akibat suku bunga bank sentral yang tinggi. Perbankan tampaknya enggan untuk menyalurkan kreditnya untuk startup.

 


 

 

 

KOMENTAR