Ini Kronologi Penangkapan Tiga Pilot yang Tersandung Kasus Narkoba

Sifi Masdi

Sunday, 12-07-2020 | 15:41 pm

MDN
Ilustrasi pesawat Garuda [ist]

Jakarta, Inako

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan pihaknya telah menangkap tiga orang pilot di lokasi yang berbeda, dan satu orang bandar narkoba.

Mereka adalah pilot Garuda berinisial DSK, pilot Sriwijaya Air berinisial IP, pilot Citilink berinisial  DC, dan bandar narkoba yang bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol) dengan inisial “S”.

BACA JUGA: Disney World dibuka kembali WHO mendesak berhati-hati dengan virus gelombang kedua

Menurt Vivick, penangkapan ketiga pilot tersebut terjadi setelah melakukan investigasi awal terhadap tersangka S pada Selasa (7/7/2020) pukul 22.00 WIB. Dari tersangka S, polisi menyita 8 paket narkoba jenis sabu. Saat interogasi itu, S mengakui telah menjual sabu seberat 0,9  gram kepada pilot Sriwijaya Air berinisial IP.

BACA JUGA: Dan Unit Intel Ikuti Deklarasi Bersama Gerakan Anti Narkoba

Tidak lama setelah itu, polisi juga menangkap pilot Citilink berinisial DC di kawasan perumahan Taman Jati Makmur Bekasi, Kamis (9/7/2020). Kemudian, polisi juga menangkap  pilot Garuda Indonesia berinisial DSK di lokasi yang sama tapi di blok yang berbeda. Vivick mengatakan bahwa pilot DC dan DSK adalah bersaudara.

BACA JUGA: Pengacara Roberto Sihotang: Narkotika yang Disita  Polisi Bukan Milik  Ibra Azhari

Sejumlah barang bukti yang sudah disita oleh polisi saat ini, antara lain, 8 paket sabu dari tersangka S, satu set alat hisap sabu, satu korek gas, 5 bungkus plastik klip bening bekas bungkus sabu, dan sabu seberat 0.90 gram dari pilot IP.

KOMENTAR