Ini Tarif Tol yang Harus Disiapkan Bila Naik Kendaraan Pribadi
Jakarta, Inako
Pemerintah memastikan bahwa mudik 2018 akan lebih nyaman jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Berbagai fasilitas telah disiapkan terutama untuk jalan tol.
Data yang dipresentasi oleh Badan pengatur Jalan Tol (BPJT), Jumat (8/6/2018), menyebutkan bahwa para pemudik di Jawa telah tersedia jalan tol sepanjang 1.167 kilometer (km) yang terbujur dari ujung barat yaitu Merak hingga ujung timur yaitu Banyuwangi.
Sedangkan jika dihitung dari Jakarta hingga Surabaya, terdapat jalan tol yang terbentang sepanjang 518 km. Jalan tol ini sudah beroperasi secara penuh.
Di luar itu, pemerintah juga telah menyiapkan tol fungsional yaitu tol yang belum beroperasi secara penuh tetapi sudah bisa digunakan pada mudik 2018 ini. Total panjang tol fungsional tersebut mencapai 236 km.
Lalu berapa dana yang harus dikeluarkan untuk bisa menjelajahi tol untuk mudik?
Berikut rinciannya khusus untuk kendaraan golongan I:
- Jakarta - Merak : Rp 48.000
- Jakarta - Ciawi : Rp 6.500
- Jakarta -Bandung : Rp 61.500
- Jakarta-Semarang : Rp 173.000
- Semarang-Surabaya : Rp 171.000
- Jakarta-Surabaya : Rp 344.000
- Surabaya-Malang : Rp 18.000
- Surabaya-Pasuruan : Rp 22.000.
Baca juga:
Ini Beberapa Titik Macet Arus Mudik Lebaran
Lonjakan Pemudik pada H-7 dan H-6 Lebaran Belum Tampak
Jelang Lebaran, Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Kota Ambon Mulai Diperbaiki
TAG#Lebaran, #Arus Mudik, #Otomotif, #Kementerian Pupr, #Jalan Tol, #Kendaraan Pribadi
182207145
KOMENTAR