Jalan Berliku Saham BREN dan GOTO Lepas dari PPK FCA

Sifi Masdi

Tuesday, 30-07-2024 | 14:26 pm

MDN
Pergerakan saham BREN dalam perdagangan Selasa (30/7/2024) [inakoran]

 


 

 

Jakarta, Inakoran

PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), yang dimiliki oleh konglomerat Prajogo Pangestu, sempat masuk ke dalam papan pemantauan khusus (PPK) dengan metode full call auction (FCA) pada akhir Mei 2024. Keputusan ini diambil setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atau penghentian perdagangan sementara terhadap saham BREN. Namun, situasi ini tidak berlangsung lama.

 

Pada 21 Juni 2024, BEI mengumumkan bahwa saham BREN dicabut dari papan pemantauan khusus, sesuai dengan Surat Pengumuman Bursa No.Peng-CK-00022/BEI.PLP/06-2024. Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menjelaskan bahwa peraturan PPK telah diterapkan sejak 2023 dan terus mengalami penyempurnaan.

 

Perubahan Aturan PPK FCA

Pada awalnya, papan pemantauan khusus hanya memiliki satu kriteria. Namun, seiring waktu, BEI menambahkan 10 kriteria lainnya. Lebih dari 250 perusahaan telah masuk ke papan ini sebelum BREN. Namun, kehadiran BREN dengan kapitalisasi pasar yang besar membuat BEI harus mendengarkan masukan dari pelaku pasar dan merevisi beberapa kriteria.

 

Iman menyatakan bahwa revisi dilakukan agar perdagangan lebih adil dan untuk melindungi investor. Salah satu perubahan penting adalah relaksasi kriteria keluar dari PPK FCA. Jika saham diperdagangkan pada level Rp50 selama tiga bulan berturut-turut, BEI akan mempertimbangkan likuiditas saham tersebut.

 

Jika likuiditas cukup tinggi dan transaksi di atas Rp5 juta, saham tersebut tidak akan dimasukkan ke FCA. Selain itu, emiten yang membagikan dividen minimal satu kali dalam setahun juga akan dikeluarkan dari PPK FCA.

 


 

BACA JUGA:

Rupiah Kembali Melemah: Dibuka pada Posisi Rp16.319/USD 

Rekomendasi Saham yang Berpotensi Cuan: Selasa, 30 Juli 2024

GOTO  Bakal Tarik Kembali Saham Treasuri Sebanyak  10,26 Miliar

BREN Habiskan Dana IPO Sebesar Rp 3.08 Triliun

 


 

Kasus Saham GOTO

Contoh nyata dari revisi ini adalah PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO). Meskipun harga rata-rata perdagangan saham GOTO berada di level Rp50 per saham, likuiditas yang tinggi dengan transaksi harian mencapai Rp100 miliar membuat saham GOTO tidak masuk ke FCA.

 

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa meskipun harga saham berada di bawah Rp51 selama lebih dari tiga bulan, likuiditas tetap menjadi faktor penentu utama.

 

 

 

 

Dalam proses review, BEI kembali menekankan pentingnya likuiditas dan dividen untuk melindungi investor kecil. Investor diberi kesempatan untuk memanfaatkan strategi membeli saham GOTO di bawah Rp50 di pasar negosiasi dan menjualnya pada harga Rp50 per saham.

 

Perubahan ini menunjukkan komitmen BEI untuk menciptakan perdagangan yang lebih adil dan melindungi kepentingan investor. Dengan adanya revisi kriteria PPK FCA, diharapkan pasar saham Indonesia semakin sehat dan stabil.

 


 

KOMENTAR