Jokowi Minta DPR Tunda Pengesahan RUU KUHP

Sifi Masdi

Saturday, 21-09-2019 | 00:31 am

MDN
Presiden Joko Widodo [ist]

Jakarta, Inako

Sejumlah materi yang ada dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP dibutuhkan kajian yang lebih mendalam. Karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR untuk menunda pengesahan RUU KUHP tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).

"Saya terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara saksama. Dan setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi-substansi RUU KUHP, saya berkesimpulan, masih ada materi-materi yang butuh pendalaman lebih lanjut," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor.

Jokowi  akan memerintahkan Menkum HAM Yasonna Laoly menyampaikan sikap pemerintah ke DPR. Jokowi berharap agar DPR memiliki sikap yang sama dengan pemerintah soal pembahasan RUU KUHP ini.

"Saya harap DPR juga punya sikap yang sama sehingga pembahasan RUU KUHP bisa dilakukan oleh DPR periode selanjutnya," ujarnya.



 



 

TAG#RUU KUHP, #DPR, #Jokowi

163491449

KOMENTAR