Kekerasan Terhadap Anak Dan Perempuan Di Garut Meningkat
Bandung, Inako –
Pemerintah Kabupaten Garut mencatat 141 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terjadi di Garut, Jawa Barat, selama tahun 2017. Angka itu dinilai mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan kasus yang sama tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 100 kasus.
"Jumlah ini terbilang tinggi dan meningkat dibanding tahun sebelumnya yang kurang dari 100 kasus," kata Kepala Bidang Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Garut, Rahmat Wibawa di Garut, Kamis (8/2/2018).
Menurut Rahmat, jenis kekerasan yang menimpa anak-anak dan perempuan Garut didominasi oleh kasus berupa pelecehan seksual, pemerkosaan terhadap perempuan, pencabulan, kekerasan dalam rumah tangga dan menelantarkan anak.
Rahmat melanjutkan, penyebab utama kasus kekerasan itu adalah karena faktor minimnya pengetahuan dan kesadaran hukum tentang perlindungan anak dan perempuan.
"Dari tahun ke tahun, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Garut memang cenderung mengalami peningkatan," katanya.
Sebagian besar, lanjut dia, kasus tersebut sudah berhasil diselesaikan melalui jalur mediasi antara keluarga korban dengan pihak keluarga pelaku, sedangkan kasus yang tergolong berat diselesaikan secara hukum.
"Sementara itu untuk kasus yang dianggap berat diselesaikan melalui jalur peradilan," katanya.
Menurut dia, kasus kekerasan tersebut jumlahnya diprediksi lebih banyak daripada yang dilaporkan ke pemerintah daerah.
TAG#Jabar, #Garut, #Kekerasan, #Perempuan Dan Anak
182218118
KOMENTAR