Kemendikbud Berencana Akan Permanenkan Pembelajaran Jarak Jauh

Sifi Masdi

Saturday, 18-07-2020 | 17:20 pm

MDN
Ilustrasi SD [ist]

Jakarta, Inako

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana untuk mempermanen proses belajar pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik secara daring maupun luring. PJJ tidak hanya berlaku pada masa pandemi Covid-19 saja, tetapi juga setelah pandemi itu berakhir. Tujuannya adalah agar proses belajar berjalan aktif dan dinamis.

Kemendikbud menilai PJJ dan metode pembelajaran hibdrida (kombinasi online dan tatap muka) bisa diterapkan secara permanen usai pandemi Covid-19. Lantaran PJJ bisa menjadi batu loncatan untuk mulai mengadopsi teknologi yang luar biasa di dunia pendidikan.

Terkait dengan rencana tersebut, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Irwan Syahril mengatakan,  metode PJJ atau digabungkan dengan tatap muka nantinya bisa lebih efektif, bisa membantu meningkatkan kemampuan siswa-siswi untuk bersaing secara global.

PJJ kini juga menjadi fokus perhatian Kemendikbud dan menjadi prioritas utama tahun ajaran baru 2020/2021.

Dalam rangka untuk menjadi PJJ sebagai program yang permanen, makak pelakasaan PJJ saat itu diatur oleh empat menteri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 Di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

 

KOMENTAR