Kemenkeu: Perusahaan yang Berutang Rp775 Miliar Bukan Milik Jusuf Hamka, Melainkan Putri Soeharto

Saverianus S. Suhardi

Wednesday, 14-06-2023 | 15:14 pm

MDN
Jusuf Hamka bersama dan Menko Polhukam Mahfud MD [Foto: Kompas]

 

 

Jakarta, Inakoran.com

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan klarifikasi perihal utang grup PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk milik Jusuf Hamka kepada negara.


BACA JUGADituding Berutang, Jusuf Hamka Ngaku Akan Bayar 100 Kali Lipat Jika terbukti Benar


 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menyebut CMNP memiliki utang yang mencapai ratusan miliar.

Pernyataan Kemenkeu ini kemudian langsung dibantah oleh Jusuf Hamka. Dia bahkan menyebut, seandainya CMNP berutang ke negara, dia akan membayar 100 kali lipat.

Rio pun mengklarifikasi dengan menyatakan bahwa grup citra yang ia sebut sebelumnya bukan merujuk pada CMNP milik Jusuf Hamka, melainkan PT Citra Lamtoro Gung Persada yang terafiliasi dengan putri mantan Presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut.

Dia mengaku, selama ini pemerintah terus menagih utang kepada perusahaan tersebut. Tutut juga pernah dipanggil karena masalah utang ini.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengungkapkan, tiga perusahaan yang terafiliasi dengan PT Citra Lamtoro Gung Persada memiliki utang sebesar Rp775 miliar.

 

KOMENTAR